Bakti Adhyaksa Ke-63, Kejari OKU Timur Beberkan Capaian Kinerja 2023

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, OKU TIMUR – Bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Adhyaksa Ke-63, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur menggelar release pencapaian kinerja 2023. Sejumlah dibeberkan dalam release yang berlangsung di Halaman Kantor Kejari OKU Timur, Sabtu (22/07/2023).

 

Kepala Kejari OKU Timur, Andri Juliansyah mengatakan, pihaknya telah berupaya melaksanakan tugas dan fungsinya di Bumi Sebiduk Sehaluan. Mulai dari bidang pembinaan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), bidang intelijen, bidang tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).

 

Untuk bidang pembinaan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dari seluruh bidang Kejaksaan Negeri OKU Timur telah melampaui target yaitu sebesar Rp 107.417.248,- (Seratus Tujuh Juta Empat Ratus Tujuh Belas Dua Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah).

 

Bidang Intelijen, melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap lima kegiatan untuk periode Januari sampai Juli 2023, dengan pagu anggaran 110.011.197.000,- (Seratus Sepuluh Milyar Sebelas Juta Scratus Sembilan Tujuh ribu rupiah).

 

“Selama periode ini (Januari – Juli) meningkat 1 kegiatan dari Tahun 2022. Untuk capaian tangkap buronan berhasil menangkap sebanyak 0 (Nol) buronan, meningkat sebanyak 0 (Nol) buronan,” katanya.

 

Bidang Tindak Pidana Umum yaitu Pelaksanaan sidang online dari bulan Januari s/d Juli 2023 sebanyak 116 (Seratus Enam Belas) kali persidangan. Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 2 (Dua) perkara. Berhasil membentuk Rumah Restorative Justice sebanyak 1 (satu) rumah dan Balai Rehabilitasi masih dalam proses pembangunan.

 

Bidang Tindak Pidana Khusus Sejak Januari 2023 telah menangani 4 (Empat) Perkara Penyelidikan, 3 (Tiga) Perkara Penyidikan dan Melimpahkan 1 (Satu) perkara penuntutan dan eksekusi Tindak Pidana Korupsi, dan melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah).

 

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), telah melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 2 (Dua)) kali. Pemusnahan pertama, pada 20 Maret 2023, sebanyak 28 Perkara dengan rincian perkara, yaitu: Narkotika -. Kemudian, Orang dan Harta Benda: 8 Perkara dan Ketertiban Umum :9 Perkara Total 45 Perkara yang telah dimusnahkan.

 

Pemusnahan kedua, pada 20 Juli 2023 dengan rincian perkara, yaitu: Perkara Pidana Umum Narkotika 19 Perkara. Kemudian, 18 Perkara Orang dan Harta Benda. Ketertiban Umum, Jumlah 8 Perkara dan 45 Perkara. Serta pemusnahan barang bukti untuk perkara pidana khusus, yaitu sebanyak 1 perkara. Sehingga total pemusnahan 20 Juli 2023 sebanyak 46 Perkara.

 

Pada pelaksanaan lelang terhadap barang rampasan dengan pendapatan sebesar Rp 90.081.000,-. Meliputi, penjualan langsung pada 15 Mei 2023 sebesar Rp 55.620.000,-, dan penjualan langsung pada16 Juni 2023 sebesar Rp 34.461.000,-.

 

Serta, pemulihan keuangan negara sebesar Rp 469.446.285.- (Empat Ratus Enam Pulub Sembilan Juta Empat Ratus Empat Puluh Enam Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Lima Juta Rupiah).

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polsek Buay Madang Timur Pantau Debit Air Sungai Macak dan Irigasi BK
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Kawal Penyaluran 5 Ton Jagung ke Bulog
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Sambang Warga, Sosialisasikan Program ‘Quick Response’ dan Zona Zero Kriminalitas

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:18 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polsek Buay Madang Timur Pantau Debit Air Sungai Macak dan Irigasi BK

Senin, 25 Mei 2026 - 21:12 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Kawal Penyaluran 5 Ton Jagung ke Bulog

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:42 WIB

Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB