Dua Sahabat Jadi Korban Begal

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku begal atau dikenal dengan pelaku pencurian dengan kekerasan kembali merajalela di kota Palembang. Kali dialami oleh korban yakni Muhamad Ridho (17), warga Jalan Angkatan 45 Komp Ykp LK V Kelurahan Sidakersa Kecamatan Kayu Agung.

Tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, membuat Ridho ditemani oleh temannya yakni Muhamad Febriansyah, melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, Sabtu (10/8/2024).

Kepada petugas Ridho menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Sabtu (3/8/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, di depan Alfamart, tepatnya di Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara Kelurahan Karang Jaya Kecamatan IB I Palembang.

“Saat itu saya melintas di TKP (tempat kejadian perkara) hendak berkunjung ke Palembang. Tiba-tiba dari belakang di buntuti pelaku begal,” ungkapnya.

Saat pergi korban dibonceng oleh temannya, lalu panik tiba-tiba melihat ada pelaku begal di belakang. “Pelaku ini berbonceng tiga, meminta kami untuk berhenti. Kami menolak dan tetap berjalan lurus dengan menambah kecepatan,” katanya.

Melihat kami tidak mau stop, lanjutnya, pelaku malah mengejar motornya dan kembali memerintahkan agar stop, menyuruh ia dan temannya turun. Dengan membawa senjata tajam tiga pelaku itu terus mengancam.

“Mereka mengeluarkan sajam pak. Karena malam hari jadi kami tidak tahu persis senjata tajam apa yang dibawa pelaku,” katanya.

Karena merasa terancam, mereka pun berhenti dan memarkirkan motornya di minimarket di TKP. Ridho mengaku langsung kabur bersama temannya karena takut dianiaya.

“Saat berusaha kabur, Pelaku mengambil motor kami. Kemudian mereka kabur ke arah Jembatan Musi II,” bebernya.

Akibat peristiwa ini, Ridho pun harus merelakan motornya dibawa kabur oleh pelaku, dengan total kerugiannya mencapai Rp 8 juta.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli mengatakan telah menerima laporan dari Muhammad Ridho. Menurutnya, pelaku terancam pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan (Curas). (ANA)

Berita Terkait

Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi
Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri
Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Kapolrestabes Palembang Pimpin Sertijab Kasat Lantas
Mas Kawin Milik IRT Raib Diloker Tempatnya Berkerja 
1X24 Jam Satu Pelaku Pengeroyokan Sopir Ditangkap Reskrim dan Polsek Sukarami
Diburu Sejak Tahun Lalu, Pelaku Curanmor di Palembang Akhirnya Diciduk di Mariana Banyuasin
Dapat Ujaran Kebencian dari Akun Tiktok, Kader Partai Gerindra Buat Laporan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:14 WIB

Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:59 WIB

Kapolrestabes Palembang Pimpin Sertijab Kasat Lantas

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:16 WIB

Mas Kawin Milik IRT Raib Diloker Tempatnya Berkerja 

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi - Pelaksanaan pemadaman darat di Pulau Semambu Kabupaten Ogan Ilir oleh Tim Satgas Darat BPBD Sumsel. Foto: BPBD Sumsel

Kota Palembang

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:01 WIB