Dua Sahabat Jadi Korban Begal

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku begal atau dikenal dengan pelaku pencurian dengan kekerasan kembali merajalela di kota Palembang. Kali dialami oleh korban yakni Muhamad Ridho (17), warga Jalan Angkatan 45 Komp Ykp LK V Kelurahan Sidakersa Kecamatan Kayu Agung.

Tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, membuat Ridho ditemani oleh temannya yakni Muhamad Febriansyah, melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, Sabtu (10/8/2024).

Kepada petugas Ridho menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Sabtu (3/8/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, di depan Alfamart, tepatnya di Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara Kelurahan Karang Jaya Kecamatan IB I Palembang.

“Saat itu saya melintas di TKP (tempat kejadian perkara) hendak berkunjung ke Palembang. Tiba-tiba dari belakang di buntuti pelaku begal,” ungkapnya.

Saat pergi korban dibonceng oleh temannya, lalu panik tiba-tiba melihat ada pelaku begal di belakang. “Pelaku ini berbonceng tiga, meminta kami untuk berhenti. Kami menolak dan tetap berjalan lurus dengan menambah kecepatan,” katanya.

Melihat kami tidak mau stop, lanjutnya, pelaku malah mengejar motornya dan kembali memerintahkan agar stop, menyuruh ia dan temannya turun. Dengan membawa senjata tajam tiga pelaku itu terus mengancam.

“Mereka mengeluarkan sajam pak. Karena malam hari jadi kami tidak tahu persis senjata tajam apa yang dibawa pelaku,” katanya.

Karena merasa terancam, mereka pun berhenti dan memarkirkan motornya di minimarket di TKP. Ridho mengaku langsung kabur bersama temannya karena takut dianiaya.

“Saat berusaha kabur, Pelaku mengambil motor kami. Kemudian mereka kabur ke arah Jembatan Musi II,” bebernya.

Akibat peristiwa ini, Ridho pun harus merelakan motornya dibawa kabur oleh pelaku, dengan total kerugiannya mencapai Rp 8 juta.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli mengatakan telah menerima laporan dari Muhammad Ridho. Menurutnya, pelaku terancam pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan (Curas). (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WIB

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB