SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi pencurian, membuat dua sahabat ini yakni Anton (35), dan M. Ario Mualana (23), warga Komplek PU Lorong Bersama Kelurahan 8 ulu Kecamatan SU I Palembang, harus berurusan dengan petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (26/11/2025).
Keduanya nyaris babak belur setelah diamankan warga melakukan aksi pencurian di rumah kosong milik korban Yulius terletak di komplek PU Lorong Bersama Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I Palembang, peninggalan orangtuanya.
Beruntung petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dan Satreskrim cepat mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Alhasil kedua pelaku langsung digiring ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.
Pelaku sudah beraksi dua kali di rumah korban, aksi pertama pada Minggu (22/11/2025), malam. Saat itu kedua pelaku menjembol jendela lantai 2 dan mencuri baju serta perabotan di rumah korban.
Lalu, hari ini Rabu (26/11/2025), sekitar pukul 16.00, kedua pelaku kembali mencuri di rumah korban dengan cara merusak pintu lantai 2 rumah korban. Namun setelah masuk ke dalam rumah korban. Aksi mereka pun di ketahui korban.
Alhasil bersama warga sekitar kedua pun langsung diamankan. “Jujur kami sudah dua kali beraksi dirumah korban. Kami rusak jendela dan pintu lantai rumah korban dengan tang. Aksi pertama kami curi baju dan berabotan dan kami jual di kawasan Cinde,” aku keduanya, dengan kepala tertunduk malu.
Anton mengaku, nekat melakukan aksi ini lantaran tidak mempunya pekerjaan. “Tidak ada pekerjaan. Jadi untuk makan sehari hari kami mencuri. Uang hasil penjualan baju dan perabotan milik korban sudah habis untuk makan sehari hari,” katanya.
Sedangkan korban Yulius mengaku rumah tersebut merupakan peninggalan orangtua. “Rumah itu kosong pak. Peristiwa pencurian ini sudah 2 kali kami alami. Kemarin pertama kami hilang baju, perabotan dan kemarik antik,” katanya.
Yulius berharap dengan tertangkap kedua pelaku, agar pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatan. “Saya mereka dihukum seberat beratnya,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih didampingi Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya peristiwa pencurian. ” Kita kita mendapatkan adanya laporan tersebut kita langsung mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku, ” katanya.
Hingga kini, ditambahkan Hendra, kedua pelaku sudah diamankan dan sudah diserahkan ke unit Reskrim untuk diperiksa terkait adanya TKP lain. “Sudah diserahkan ke Reskrim untuk diperiksa terkait adanya dugaan TKP lain,” tuturnya. (ANA)

















