Dua Pelaku Penadahan Motor Hasil Curian Ditangkap Jatanras

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi. (Photo: Suci)

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap 2 pelaku penadahan motor hasil curian dalam Operasi Sikat 1 Musi 2025. Pelaku berinisial D (42) dan H (27) ditangkap karena membeli dan menjual motor Honda Beat hasil curian.

Kejadian pencurian tersebut terjadi di Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Rabu 26 Maret 2025 sekitar pukul 21.40 WIB. Pelaku pencurian berinisial GA (31) telah ditangkap sebelumnya dalam perkara yang berbeda.

GA dan rekannya, NOVAL (DPO), menjual motor hasil curian kepada D dengan harga Rp 5,5 juta. D kemudian menjual motor tersebut kepada orang lain dengan harga Rp 7,5 juta melalui perantara H.

Polisi menangkap D dan H di Dusun Tanah Lembak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, pada 7 Mei 2025. Barang bukti yang diamankan berupa BPKB, STNK, baju, dan kunci L yang sudah dimodif.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi, Kamis (8/5/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil dari Operasi Sikat 1 Musi 2025 yang bertujuan memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polisi akan terus melakukan penindakan terhadap aksi penadahan dan kejahatan lainnya,” tutur Tri Wahyudi. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB