Dua Pelaku Curat Curanmor Diamankan Polsek Tebing Tinggi

- Redaksi

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang, berhasil menangkap pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) dan Curanmor yang dilakukan di Empat Lawang.

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang, berhasil menangkap pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) dan Curanmor yang dilakukan di Empat Lawang.

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang, berhasil menangkap pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) dan Curanmor yang dilakukan di Empat Lawang, dengan TKP di Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, dan 3A Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Diketahui, Tim Sat Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku, yaitu MR (18), warga Desa Ulak Mengkudu, Kecamatan Tebing Tinggi dan HJB (22) warga Talang Gunung, Kecamatan Tebing Tinggi.

Diperoleh keterangan, penangkapan pelaku Curat dan Curanmor tersebut, berdasarkan laporan empat orang korban di wilayah Talang Banyu, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi. Pelaku berhasil mencuri 2 (dua) buah aki mobil merk Yuasa, satu unit motor Honda Supra Fit berwarna hitam biru plat AB 3867 WE, dan 8 (delapan) ekor ayam jantan. Sedangkan di wilayah 3A Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang pelaku berhasil mencuri 2 (dua) buah aki mobil merk Anceo berwarna putih.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas AKP Hidayat di dampingi Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh mengatakan, setelah mendapat laporan dari keempat korban, Unit Sat Reskrim Polsek Tebing
Tinggi melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, pada empat TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi.

“Tim unit reskrim berhasil menangkap dua pelaku yakni MR (18) dan HJB (22) dan untuk satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam proses pencarian. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 (dua) buah aki mobil. Lalu kedua tersangka dan sejumlah BB langsung digelandang ke Polsek Tebing Tinggi, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya ini, kedua tersangka terancam tindak pidana pasal 363 KUHP pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB