Dua Pelaku Curanmor Diringkus, Satu Masih Dibawah Umur

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku saat diamankan di Polsek Muara Kelingi. (Photo: Dokumen Polisi)

Dua pelaku saat diamankan di Polsek Muara Kelingi. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas (Mura), meringkus terduga dua dari tiga pelaku curanmor di Jalan Lintas Mura-Muba, atau tepatnya di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Diketahui, kedua tersangka berinisial RE (23) dan RR (15), keduanya warga Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Sedangkan rekannya berinisial ZL masih dilakukan pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka ditangkap diduga mencuri sepeda motor milik AP (17) saat terparkir di Masjid Ujud Midah, di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 00.10 WIB, Jumat (31/10/2025).

Kapolsek Muara Kelingi Iptu Nur Hendra menerangkan bahwa penangkapan tersangka bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Sikat II Musi, khususnya diwilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura), Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

“Kedua tersangka yang ditangkap berinisial RE, dan RR. Namun, tersangka RR statusnya masih dibawah umur yakni berusia 15 tahun, sedangkan rekannya ZL masih dilakukan pengejaran,” terang Nur, Rabu (5/11/2025).

Kata Nur, aksi pencurian tersebut bermula saat korban memasuki Masjid Ujud Midah dan ingin buang air kecil.

Kemudian korban beristirahat di Masjid Ujud Midah, lalu korban tertidur pada saat korban terbangun, sekitar pukul 01.50 WIB. Korban mendapati motor korban sudah tidak ada lagi di tempat parkiran.

“Selanjutnya, korban bertemu dengan BI (warga), dan menceritakan bahwa sepeda motornya hilang kemudian korban diajak BI untuk melapor ke Polsek Muara Kelingi,” jelas Nur.

Usai menerima laporan dari korban, tim melakukan penyelidikan, pengejaran sekaligus penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka RE dan RR, beserta BB berupa satu unit sepeda motor Honda Megapro warna merah dengan Nopol BG 5177 LG ditangkap tim,” tegas Nur.

Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Megapro warna merah dengan Nopol BG 5177 LG dan satu satu stel pakaian tersangka,” tutur Nur. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru