Dua Pelaku Curanmor Diringkus, Satu Masih Dibawah Umur

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku saat diamankan di Polsek Muara Kelingi. (Photo: Dokumen Polisi)

Dua pelaku saat diamankan di Polsek Muara Kelingi. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas (Mura), meringkus terduga dua dari tiga pelaku curanmor di Jalan Lintas Mura-Muba, atau tepatnya di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Diketahui, kedua tersangka berinisial RE (23) dan RR (15), keduanya warga Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Sedangkan rekannya berinisial ZL masih dilakukan pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka ditangkap diduga mencuri sepeda motor milik AP (17) saat terparkir di Masjid Ujud Midah, di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 00.10 WIB, Jumat (31/10/2025).

Kapolsek Muara Kelingi Iptu Nur Hendra menerangkan bahwa penangkapan tersangka bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Sikat II Musi, khususnya diwilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura), Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

“Kedua tersangka yang ditangkap berinisial RE, dan RR. Namun, tersangka RR statusnya masih dibawah umur yakni berusia 15 tahun, sedangkan rekannya ZL masih dilakukan pengejaran,” terang Nur, Rabu (5/11/2025).

Kata Nur, aksi pencurian tersebut bermula saat korban memasuki Masjid Ujud Midah dan ingin buang air kecil.

Kemudian korban beristirahat di Masjid Ujud Midah, lalu korban tertidur pada saat korban terbangun, sekitar pukul 01.50 WIB. Korban mendapati motor korban sudah tidak ada lagi di tempat parkiran.

“Selanjutnya, korban bertemu dengan BI (warga), dan menceritakan bahwa sepeda motornya hilang kemudian korban diajak BI untuk melapor ke Polsek Muara Kelingi,” jelas Nur.

Usai menerima laporan dari korban, tim melakukan penyelidikan, pengejaran sekaligus penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka RE dan RR, beserta BB berupa satu unit sepeda motor Honda Megapro warna merah dengan Nopol BG 5177 LG ditangkap tim,” tegas Nur.

Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Megapro warna merah dengan Nopol BG 5177 LG dan satu satu stel pakaian tersangka,” tutur Nur. (ANA)

Berita Terkait

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Berita Terbaru

Sumsel

Jejak Kecil di Atas Lima Nilai

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:52 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Landasan Pembentukan Karakter Diri

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:48 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Langkah Awal Saya sebagai Mahasiswa

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:45 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Langkah Hidupku

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:43 WIB

Sumsel

Pancasila dan Kehidupan Saya

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:40 WIB