Dua Pelaku Curanmor Diringkus, Satu Masih Dibawah Umur

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku saat diamankan di Polsek Muara Kelingi. (Photo: Dokumen Polisi)

Dua pelaku saat diamankan di Polsek Muara Kelingi. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas (Mura), meringkus terduga dua dari tiga pelaku curanmor di Jalan Lintas Mura-Muba, atau tepatnya di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Diketahui, kedua tersangka berinisial RE (23) dan RR (15), keduanya warga Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Sedangkan rekannya berinisial ZL masih dilakukan pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka ditangkap diduga mencuri sepeda motor milik AP (17) saat terparkir di Masjid Ujud Midah, di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 00.10 WIB, Jumat (31/10/2025).

Kapolsek Muara Kelingi Iptu Nur Hendra menerangkan bahwa penangkapan tersangka bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Sikat II Musi, khususnya diwilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura), Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

“Kedua tersangka yang ditangkap berinisial RE, dan RR. Namun, tersangka RR statusnya masih dibawah umur yakni berusia 15 tahun, sedangkan rekannya ZL masih dilakukan pengejaran,” terang Nur, Rabu (5/11/2025).

Kata Nur, aksi pencurian tersebut bermula saat korban memasuki Masjid Ujud Midah dan ingin buang air kecil.

Kemudian korban beristirahat di Masjid Ujud Midah, lalu korban tertidur pada saat korban terbangun, sekitar pukul 01.50 WIB. Korban mendapati motor korban sudah tidak ada lagi di tempat parkiran.

“Selanjutnya, korban bertemu dengan BI (warga), dan menceritakan bahwa sepeda motornya hilang kemudian korban diajak BI untuk melapor ke Polsek Muara Kelingi,” jelas Nur.

Usai menerima laporan dari korban, tim melakukan penyelidikan, pengejaran sekaligus penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka RE dan RR, beserta BB berupa satu unit sepeda motor Honda Megapro warna merah dengan Nopol BG 5177 LG ditangkap tim,” tegas Nur.

Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Megapro warna merah dengan Nopol BG 5177 LG dan satu satu stel pakaian tersangka,” tutur Nur. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB