Dua Pelaku Curanmor Diringkus, Satu Masih Dibawah Umur

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku saat diamankan di Polsek Muara Kelingi. (Photo: Dokumen Polisi)

Dua pelaku saat diamankan di Polsek Muara Kelingi. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas (Mura), meringkus terduga dua dari tiga pelaku curanmor di Jalan Lintas Mura-Muba, atau tepatnya di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Diketahui, kedua tersangka berinisial RE (23) dan RR (15), keduanya warga Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Sedangkan rekannya berinisial ZL masih dilakukan pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka ditangkap diduga mencuri sepeda motor milik AP (17) saat terparkir di Masjid Ujud Midah, di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 00.10 WIB, Jumat (31/10/2025).

Kapolsek Muara Kelingi Iptu Nur Hendra menerangkan bahwa penangkapan tersangka bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Sikat II Musi, khususnya diwilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura), Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

“Kedua tersangka yang ditangkap berinisial RE, dan RR. Namun, tersangka RR statusnya masih dibawah umur yakni berusia 15 tahun, sedangkan rekannya ZL masih dilakukan pengejaran,” terang Nur, Rabu (5/11/2025).

Kata Nur, aksi pencurian tersebut bermula saat korban memasuki Masjid Ujud Midah dan ingin buang air kecil.

Kemudian korban beristirahat di Masjid Ujud Midah, lalu korban tertidur pada saat korban terbangun, sekitar pukul 01.50 WIB. Korban mendapati motor korban sudah tidak ada lagi di tempat parkiran.

“Selanjutnya, korban bertemu dengan BI (warga), dan menceritakan bahwa sepeda motornya hilang kemudian korban diajak BI untuk melapor ke Polsek Muara Kelingi,” jelas Nur.

Usai menerima laporan dari korban, tim melakukan penyelidikan, pengejaran sekaligus penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka RE dan RR, beserta BB berupa satu unit sepeda motor Honda Megapro warna merah dengan Nopol BG 5177 LG ditangkap tim,” tegas Nur.

Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Megapro warna merah dengan Nopol BG 5177 LG dan satu satu stel pakaian tersangka,” tutur Nur. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB