Dua Pelaku Curanmor 9 LP Diringkus Unit Ranmor 

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Setelah masuk dalam TO (target operasi) OPS Sikat Musi, dua pelaku curanmor yang meresahkan warga Palembang, berhasil diringkus anggota unit Ranmor Polrestabes Palembang pimpinan Kasubnit Opsnal Ipda Gadik, Minggu (15/2/2026), malam.

Meski sempat terjadi kejar kejaran saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yakni MR (22), warga Bendungan Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning dan rekannya, AR (18), warga jalan Mangku Bumi Kelurahan 3 ilir Kecamatan IT II, Palembang, karena kesigapan petugas keduanya pun berhasil ditangkap.

Informasi yang dihimpun, aksi kedua sahabat ini terakhir terjadi pada 14 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 di jalan Sekip Tengah Kelurahan Desa Sekip Jaya Kecamatan Kemuning, Palembang. Berawal saat korban yakni Hasril (37) memarkirkan motor di samping rumahnya di TKP sekitar pukul 20.00.

Dimana, saat itu motor korban diparkirkan dengan terkunci stang, lalu korban masuk ke dalam untuk istirahat. Keesokan paginya ketika istri korban hendak pergi membeli sarapan pagi dan melihat motor di parkiran tidak ada lagi di halaman parkir rumahnya.

Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1 unit sepeda motor Merk Honda bernopol BG 2173 AAY dengan kerugian ditafsir Rp 16 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang.

“Benar dua pelaku curanmor yang meresahkan warga Palembang berhasil ditangkap setelah kita menerima laporan korban,” Ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan melalui Kasat Reskrim AKBP M Jedi P, Selasa (16/2/2026), siang.

Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan mengendus keberadaan pelaku, alhasil kedua pelaku berhasil ditangkap, meski sempat terjadi kejar kejaran. ” Kedua pelaku berhasil ditangkap meski terjadi kejar kejaran di kawasan Veteran. Namun karena kesigapan anggota keduanya berhasil diamankan, ” katanya didampingi Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa.

Dari hasil pengembangan, sambung Jepi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 3 unit sepeda motor berupa 1 Unit sepeda motor Beat putih Merah, 1 Unit sepeda motor Beat putih biru tidak ada body, 1 Unit sepeda motor beat hitam.

” Selian itu 1 Helai baju kaos hitam, 1 helai jaket parasut hitam, dan 2 helai celana jeans biru yang digunakan pelaku. Beserta barang bukti kedua pun langsung digelandang ke Polrestabes Palembang, ” katanya.

Lebih jauh jedi mengatakan, dari hasil pemeriksaan penydik Satreskrim Unit Ranmor terhadap dua tersangka dan yang dihimpun diketahui ada 9 laporan polisi (LP) ” ada 9 LP atas aksi kedua pelaku. Namun hingga kini masih kita dalami dan kembangkan,” katanya.

Atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 477 Kuhp, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara, kedua pelaku hanya bisa menundukkan kedua kepala karena malu, ” kami mengaku salah pak, dan tidak akan mengulangi perbuatan kami, ” ucap keduanya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib
Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati
Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Sudah 9 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Palembang Belum Ada Penangkapan
Slank – HS Apresiasi Budak Palembang: Tetap Aman Meski Penonton Konser Membludak!

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:30 WIB

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati

Senin, 25 Mei 2026 - 14:24 WIB

Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel

Senin, 25 Mei 2026 - 14:10 WIB

86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Senin, 25 Mei 2026 - 13:42 WIB

Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta

Berita Terbaru

fhoto : edusksi b2sa goes to schol oleh dkpp lota pagar alam

Pagar Alam

Pagar Alam Lawan Stunting Lewat Edukasi Gizi 

Senin, 25 Mei 2026 - 17:40 WIB