Dua Pajak Daerah di Sumsel Belum Capai Target

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan. Foto : Reza

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan. Foto : Reza

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua dari lima pajak daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum 100 persen mencapai target. Diketahui, hingga pertengahan Desember 2024 realisasi pajak baru mencapai 98,44 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan mengatakan tiga diantaranya melebihi target.

“Per 16 Desember 2024 sudah mencapai 98,44% atau Rp 4,35 triliun dari target Rp 4,42 triliun. Dari lima pajak, tiga diantaranya sudah lebih dari 100 persen. Dua pajak lagi masih kita kejar targetnya agar sesuai harapan, capaian ini masih kurang Rp 68,92 miliar,” kata Rizwan, Kamis (19/12/2024).

Ia menjelaskan tiga pajak yang mencapai target itu yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) melebih target hingga Rp11 miliar dengan rincian 100,91 persen atau sebesar Rp1,22 triliun dari target Rp1,21 triliun.

Kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) kenaikannya mencapai Rp114 miliar yakni terealisasi 108,28% atau sebesar Rp 1,49 triliun dari target Rp 1,37 triliun.

Realisasi pajak air permukaan (PAP) menjadi capaian tertinggi yakni lebih dari Rp4,24 miliar. PAP sudah terealisasi 130,53% atau sebesar Rp 18,14 miliar dari target Rp 13,9 miliar.

Sementara itu, dua pajak yang belum penuhi capaian adalah pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Realisasinya baru 97,29% atau Rp 1,06 triliun dari target Rp 1,09 triliun. Yang mana masih kurang Rp 29,68 miliar dari target.

Lalu pajak rokok yang baru tealisasi 76,59% atau Rp 551,6 miliar. Pajak itu masih kurang Rp 168,5 miliar dari target Rp 720,2 miliar.

“Untuk pajak rokok pembagiannya ditentukan dari pusat, kita masih menunggu dan diharapkan bisa lebihi target,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib
Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati
Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:53 WIB

Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:30 WIB

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB

Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB