SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua mahasiswi di Sumatera Selatan (Sumsel) terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kedua mahasiswi tersebut ialah, Suci Purnama Sari (23) dan Anggita Merliani (22). Keduanya merupakan warga Desa Rantau Dodor, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.
Suci dan Anggita mencuri sepeda motor bersama tiga teman prianya yang berasal dari Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Edo Wijaya, Sandri dan Febi Herliandi.
Komplotan ini pun berhasil diringkus anggota Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang di kediaman masing-masing, beberapa waktu yang lalu.
Modusnya, terbilang cukup unik. Para pelaku mengambil motor korban Walian Jitu Sabdo (25) di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang dengan menggunakan kunci duplikat.
Bermula, dari tersangka Suci mengundang korban untuk datang ke rumah kosnya. Kemudian meminjam sepeda motor Walian dengan alasan mengambil uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Motor tersebut kemudian diserahkan kepada tersangka Sandri dan Edo. Oleh keduanya, kunci kontak motor korban diduplikat di kawasan Jalan Kol H Burlian, tepatnya Kilometer 6, Kecamatan Sukarami Palembang.
Suci bersama Anggita merencanakan aksi pencurian tersebut. Keduanya pun mengajak korban jalan-jalan ke BKB. Disanalah, tersangka Anggita menghubungi Sandri dan Edo memberitahu posisi parkir motor korban. Selanjutnya, tersangka Edo dan Sandri mengambil motor korban dengan menggunakan kunci duplikat.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, usai menerima laporan dari korban, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kelima pelaku.
“Awal Januari, kami mendapat laporan polisi terkait pencurian motor. Setelah kami melakukan penyelidikan, didapati bahwa ini merupakan komplotan yang berjumlah lima orang,” kata Haris, saat pers rilis, Minggu (8/1/2023).
Haris menjelaskan, pelaku yang diamankan berjumlah lima orang, dua wanita dan tiga orang laki-laki. Para wanita berperan mencari calon korban melalui aplikasi chatting dan mengundangnya ke kosan.
“Peran para tersangka laki-laki menduplikat kunci kontak dan mengambil motor korban. Barang bukti kita amankan, sepeda motor korban beserta kunci kontaknya, dan kunci duplikat motor korban,” jelas dia.
Tersangka Suci sendiri tidak mengelak dan mengakui perbuatan telah terlibat kasus curanmor tersebut. Dia mengatakan, ketika itu korban mengajaknya untuk nonton bioskop, namun dikarenakan sedang sakit, dia menyuruhnya untuk datang ke kamar kosan.
“Sandri yang bilang, pinjam motornya (korban). Jadi, saya yang meminjam untuk ke ATM, karena kenal dengan laki-laki itu. Yang menduplikat kunci Edo dan Sandri,” ungkapnya. (ANA)
Komentar