DPRD Sumsel Soroti Maraknya Pekerja Migran Ilegal, Masyarakat Diminta Tidak Mudah Percaya Iming-iming Gaji Besar

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Fenomena keberangkatan pekerja migran secara ilegal dari Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan DPRD Sumsel. Kondisi ini dinilai memerlukan perhatian serius karena masih banyak masyarakat yang tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus pekerja migran nonprosedural yang belakangan kembali meningkat. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas demi memperoleh pekerjaan dengan cepat.

Menurutnya, tawaran kerja dengan janji penghasilan besar kerap menjadi daya tarik utama bagi calon pekerja migran. Namun di balik itu, terdapat risiko besar yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan para pekerja, terutama jika keberangkatan dilakukan melalui jalur ilegal.

Fajar menjelaskan, banyak kasus menunjukkan bahwa pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi justru menghadapi berbagai bentuk pelanggaran hak. Mereka bisa mengalami penipuan, kekerasan, hingga eksploitasi tenaga kerja di negara tujuan.

Ia juga menyoroti potensi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sering menyasar masyarakat yang kurang memahami prosedur kerja ke luar negeri. Dalam beberapa kasus, korban bahkan dipaksa bekerja di sektor ilegal seperti judi online dan penipuan digital.

Lebih lanjut, Fajar menilai negara tujuan seperti Kamboja sering menjadi pilihan karena dianggap menawarkan peluang kerja yang menjanjikan. Padahal, tanpa perlindungan hukum yang jelas, pekerja migran sangat rentan menjadi korban kejahatan lintas negara.

Oleh karena itu, Komisi V DPRD Sumsel mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait dalam mengawasi proses penyaluran tenaga kerja ke luar negeri. Penempatan pekerja melalui jalur resmi dinilai sebagai langkah penting untuk menjamin keamanan dan hak-hak pekerja.

Selain pengawasan, upaya edukasi kepada masyarakat juga dinilai harus terus diperkuat. Sosialisasi mengenai prosedur kerja yang benar serta bahaya keberangkatan ilegal diharapkan dapat mencegah masyarakat terjebak dalam praktik perekrutan yang merugikan.

Fajar menambahkan, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk membantu warga yang mengalami masalah di luar negeri. Namun ia menekankan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat
Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini
Resmi Jadi Sekolah Model, SMK PGRI 1 Palembang Lepas Lulusan Angkatan ke-53 
Internetan Makin Hemat, by.U Hadirkan Paket Super Kaget dengan Kuota Variatif
Lewat HPMD, Astra Motor Sumsel Hadirkan Experience Seru di Mari Berdendang Fest 2026
Prabowo Alokasikan 18 Sapi Kurban untuk di Sumsel
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:42 WIB

Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:12 WIB

Resmi Jadi Sekolah Model, SMK PGRI 1 Palembang Lepas Lulusan Angkatan ke-53 

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:23 WIB

Berita Terbaru

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng saat konferensi pers usai kegiatan sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB