DPRD Setujui RAPBD Pemkot Palembang Tahun 2024 Rp 4,2 Triliun

Kota Palembang484 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- DPRD Kota Palembang bersama Pemkot Palembang sepakati Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 4,2 Triliun.

Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin mengatakan dalam laporannya Komisi 1,2,3 dan 4 telah sepakat dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 4,2 Triliun untuk di jadikan perda Kota Palembang.

“Dengan disetujuinya APBD tahun anggaran 2024 untuk di jadikan perda kota Palembang ini. Kami berharap anggaran yang telah disahkan menjadi perda lalu dimanfaatkan serta digunakan sesuai dengan ketetapannya dan melaksanakan program secara efektif, efesien serta transparan,” tegas Abidin, Selasa (28/11/2023).

Ditempat yang sama, Ketua Komisi I, Chairudin Pelita Maret dalam laporannya mengatakan sudah melakukan pembahasan secara maksimal dengan mitra kerja komisi 1.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Diberi Penghargaan oleh PGRI Sumsel

“Anggaran telah disepakati dengan mitra kerja yang ada pada OPD masing-masing, untuk membiayai kegiatan yang ada di OPD dengan Hasil pembahasan total anggaran komisi 1 yakni belanja sebesar Rp.807,718,136,245,” bebernya sambil mengatakan Dimana komisi 1 juga setujui rapbd TA 2024 untuk tetapkan sebagai perda kota Palembang.

Sedangkan, Abdullah Taufik yang mengetuai komis 2 juga mengatakan telah mengadakan rapat dengan mitra kerja dengan Hasil pembahasan, dan disepakati total anggaran Pendapatan daerah sebesar Rp. 3.545,493,140, 690 dengan total Belanja mitra komisi 2 sebesar Rp 480,217,301,260,” katanya.

Baca Juga :  Kenaikan UMP Dinilai Terlalu Kecil, Gepbuk Sumsel Demo di Kantor Gubernur

Masih dapat rapat paripurna, Komisi 3, mengatakan pihaknya telah melakukan Pembahasan kebijakan umum apbd 2024 dengan dinas dan mitra kerja terkait dan mencapai kesepakatan serta menyetujui RAPBD 2024 menjadi Perda Kota Palembang.

Adapun rekap pendapatan dan belanja APBD 2024 pada mitra komisi 3 yakni Pendapatan sebesar Rp.29, 723,424,988, dengan Belanja sesuai kesepakatan KUA/ PPAS, sebesar Rp. 907,565,924,744, Belanja penyesuaian RAPBD 2024 sebesar Rp. 950,279,087,780

“Ya, bertambah setelah penyesuaian sebesar Rp. 42.713,163,036 dan total Belanja setelah pembahasan komisi Rp.950,279,087,780,” katanya.

Terdapat perubahan anggaran, sambungnya, pada dinas mitra kerja komisi 3 dan pergeseran anggaran antara dinas mitra komisi 3 dari dinas PUPR ke dinas Perkimtan, sebesar Rp.30 miliar

Baca Juga :  Asn dan Non PNSD Disdukcapil Palembang Jalani Tes Urine

Lalu, Komisi 4 melalui juru bicaranya mengatakan telah melakukan pembahasan bersama Dinas dan OPD terkait dengan menghasilkan kesepakatan total belanja dan pendapatan. “Pendapatan sebesar Rp.143,327,307,468 dan Belanja Rp.1,972,367,713,252,” katanya.

Sementara, Pj Walikota Palembang, Ratu dewa mengatakan pihaknya mengapresiasi atas persetujuan bersama RAPBD 2024 yang telah disahkan menjadi perda Kota Palembang.

“Terhadap tanggapan dan saran komisi-komisi, Kami minta dukungan penuh dalam menjalankan dan mengawal pelaksanaan program kota palembang,” tutup Ratu Dewa Singkat.

    Komentar