IPAL tak Sesuai Komisi III DPRD Palembang Hentikan Pembangunan Hotel IBIZ Sementara

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik. I’d PALEMBANG – Menggeliat nya kembali pembangunan Hotel Ibiz yang Terletak di Japan Letkol Iskandar kelurahan 15 ilir kecamatan IT I Palembang kembali mendapat sorotan open Komisi III DPRD Kota Palembang.

 

Dikomandoi Ketua Komisi III Firmansyah Hadi bersama 3 Anggota DPRD, Dinas Lingkungan Hidup Dan Dinas pekerjaan Umum Penataan Ruang, menemukan instalasi pengelolaan lingkungan tidak sesuai.

 

Serta banyaknya behel keluar dari tanah Dan keamanan jaring pengaman sedikit. Anggota Komisi III DPRD Palembang M Hidayat, mengatakan, jika sidak dilakukan komisi III ini pertanyakan pembangunan.

 

“Kita bersama DLHK Palembang sidak melihat kembali Kelengkapan dokumen, setelah bersama kita lihat IPAL kita menemukan Hotel Ibiz ini belum melakukan Perbaikan dokumen IPAL, ” Jelas Dayat, Senin (07/02/2022)

 

Lanjut politisi Golkar ini, setelah melihat dilapangan pihaknya meminta secepat nya management Ibiz segera melakukan Perbaikan Dan melapor kan hasil Perbaikan.

 

Selling itu dirinya meminta, pihak PT Waringin untuk memenuhi unsur keselamatan bail pekerja maupun masyarakat.

 

“Itu besi behel banyak keluar dari jalan, begitu juga jaring pengaman sudah bolong Dan tidak melapisi seluruh gedung, ” Kata dia

 

Dirinya menegaskan kepada Manajemen Ibiz untuk, menghentikan pembangunan hotel ibis sementara setelah Kelengkapan safety di lengkapi.

 

“Kita minta hari pembangunan di hentikan sementara, boleh melakukan pekerjaan kembali setelah Kelengkapan safety di Perbaikan, ” Ujarnya

 

Sementara itu Head Legal Thamrin Group Rudi Hartono, mengatakan apa yang di minta oleh Anggota dprd Palembang untuk memenuhi keamanan apa yang disebutkan oleh Anggota DPRD Akan di penuhi, juga revisi dokumen IPAL akan segera dilakukan Perbaikan.

 

“Semua nya akan kita penuhi, termasuk Penghentian sementara pembangunan, ” Singkatnya

Berita Terkait

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ulurkan Tangan, Bantu Korban Kebakaran di Jawa Kanan SS Untuk Bangkit Kembali
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Anak Sehat, Berkarakter, dan Berdaya Melalui Kelingi Semare
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Industri Jasa Keuangan Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis 100.000 Sultan Muda Sumatera Selatan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:16 WIB

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:03 WIB

Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ulurkan Tangan, Bantu Korban Kebakaran di Jawa Kanan SS Untuk Bangkit Kembali

Berita Terbaru