DPRD Prov. Sumsel Tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Prov. Sumsel Tahun 2021

- Redaksi

Senin, 11 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK,Palembang- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provisi Sumatera Selatan (SUMSEL) menggelar Rapat Paripurna Ke XXIV (24) dengan agenda Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Prov. Sumsel tahun 2021. yang digelar diruang Rapat DPRD Sumsel,Senin (11/1/2021).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD  Prov.Sumsel Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Wakil Gubernur Sumsel; Bapak H. Mawardi Yahya serta Para Wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Karika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi. M, SE. dihadiri oleh jajaran OPD serta undangan lain secara langsung maupun Virtual.

Rapat Paripurna diawali dengan Mendengarkan Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi DPRD Prov.Sumsel terhadap Penetapan Propemperda tahun 2021 yg disampaikan oleh Bapak Ahmad Toha, S.Pd.i, M.Si.


Dalam penjelasan Bapemperda yang dipimpin oleh Bapak H. Toyeb Rakembang, berdasarkan hasil rapat antara Bapemperda DPRD Prov.Sumsel dengan Pihak Eksekutif, ditetapkan Propemperda tahun 2021 memuat 9 Raperda, terdiri dari 5 Raperda usulan hak inisiatif dari DPRD Prov. Sumsel dan 4 Raperda usulan dari pemerintah Prov. Sumsel.

Adapun 5 usulan Raperda inisiatif DPRD Prov. Sumsel sbb :

1.    Raperda tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.
2.    Raperda tentang Pelestarian Nilai-nilai Budaya Marga dalam Masyarakat.
3.    Raperda tentang Arsitektur gedung dan bangunan berciri khas.
4.    Raperda tentang Pemanfaatan alur sungai dan atau perairan.

5.    Raperda Tentang Pengaturan distribusi dan peruntukan air irigasi.
9 Raperda ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Prov. Sumsel tahun 2021, keputusan tersebut ditandantangani pada Rapat Paripurna XXIV (24) DPRD Prov. Sumsel.

Setelah pembacaan Penjelasan Bapemperda tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD Prov Sumsel tentang penetapan Propemperda Prov. Sumsel tahun 2021 oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel.(ADV)

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-76 Sumsel, Wyndham Opi Hotel Palembang Tawarkan Paket Menginap Spesial dengan Sajian Kuliner Gratis
Polres Musi Banyuasin Kawal Aksi Hari Buruh 1 Mei Berjalan Aman dan Humanis
Sarasehan Forkopimda Sumsel, Kapolda Tegaskan Polri Tidak Ambil Alih, Tapi Percepat Solusi
Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah
Respons Kilat Polrestabes Palembang Tangani Kasus Pecah Kaca Mobil di Ilir Barat I
Bupati Muba HM. Toha Tohet Jamin Perlindungan Hak Pekerja dan Pastikan Kepatuhan Perusahaan: “Investasi Sehat, Buruh Sejahtera”
Jaga Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli KRYD dari Subuh hingga Pagi
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Buay Madang Timur Gelar Program Belida

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:52 WIB

Rayakan HUT ke-76 Sumsel, Wyndham Opi Hotel Palembang Tawarkan Paket Menginap Spesial dengan Sajian Kuliner Gratis

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:38 WIB

Polres Musi Banyuasin Kawal Aksi Hari Buruh 1 Mei Berjalan Aman dan Humanis

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Sarasehan Forkopimda Sumsel, Kapolda Tegaskan Polri Tidak Ambil Alih, Tapi Percepat Solusi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:45 WIB

Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:41 WIB

Respons Kilat Polrestabes Palembang Tangani Kasus Pecah Kaca Mobil di Ilir Barat I

Berita Terbaru

Kota Palembang

Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:45 WIB