DPRD Prov. Sumsel Tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Prov. Sumsel Tahun 2021

- Redaksi

Senin, 11 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK,Palembang- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provisi Sumatera Selatan (SUMSEL) menggelar Rapat Paripurna Ke XXIV (24) dengan agenda Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Prov. Sumsel tahun 2021. yang digelar diruang Rapat DPRD Sumsel,Senin (11/1/2021).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD  Prov.Sumsel Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Wakil Gubernur Sumsel; Bapak H. Mawardi Yahya serta Para Wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Karika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi. M, SE. dihadiri oleh jajaran OPD serta undangan lain secara langsung maupun Virtual.

Rapat Paripurna diawali dengan Mendengarkan Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi DPRD Prov.Sumsel terhadap Penetapan Propemperda tahun 2021 yg disampaikan oleh Bapak Ahmad Toha, S.Pd.i, M.Si.


Dalam penjelasan Bapemperda yang dipimpin oleh Bapak H. Toyeb Rakembang, berdasarkan hasil rapat antara Bapemperda DPRD Prov.Sumsel dengan Pihak Eksekutif, ditetapkan Propemperda tahun 2021 memuat 9 Raperda, terdiri dari 5 Raperda usulan hak inisiatif dari DPRD Prov. Sumsel dan 4 Raperda usulan dari pemerintah Prov. Sumsel.

Adapun 5 usulan Raperda inisiatif DPRD Prov. Sumsel sbb :

1.    Raperda tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.
2.    Raperda tentang Pelestarian Nilai-nilai Budaya Marga dalam Masyarakat.
3.    Raperda tentang Arsitektur gedung dan bangunan berciri khas.
4.    Raperda tentang Pemanfaatan alur sungai dan atau perairan.

5.    Raperda Tentang Pengaturan distribusi dan peruntukan air irigasi.
9 Raperda ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Prov. Sumsel tahun 2021, keputusan tersebut ditandantangani pada Rapat Paripurna XXIV (24) DPRD Prov. Sumsel.

Setelah pembacaan Penjelasan Bapemperda tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD Prov Sumsel tentang penetapan Propemperda Prov. Sumsel tahun 2021 oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel.(ADV)

Berita Terkait

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
PK dan Asesor Lakukan Asesmen terhadap Warga Binaan Rutan Baturaja
Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar
OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
Polsek Sanga Desa Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Rusli dan PT IBP 

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:05 WIB

PK dan Asesor Lakukan Asesmen terhadap Warga Binaan Rutan Baturaja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Berita Terbaru

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Ogan Komering Ilir

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:37 WIB