DPRD Ingin Pembangunan Fly Over Angkatan 66 Dipercepat

- Redaksi

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi fly over

Ilustrasi fly over

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota DPRD Sumsel, Samsul Bahri menginginkan pembangunan Fly Over Angkatan 66 segera dipercepat. Hal itu agar anggaran untuk pembangunan proyek FO yang telah disiapkan oleh Kementerian PU tidak ditarik kembali.

“Kami ingin pembangunan FO Angkatan 66 dimulai. Dan untuk implementasi pelaksanaan bulan 10 sudah groundbreaking dan lelang. Karenakan jangan sampai anggaran APBN yang sudah disiapkan oleh Kementerian PU ditarik kembali,” ujarnya, Kamis (23/9/2021).

Politisi Nasdem Sumsel ini menambahkan, alasan pihaknya sengaja menganggarkan pembebasan lahan FO sebesar Rp80 miliiar dari APBD-P, supaya Pemprov Sumsel lebih fokus mencari posisi aman memulai pembangunan FO Angkatan 66 pada bulan Oktober mendatang.

“Itu alasannya, karena untuk mencari posisi aman dulu. Kalau tidak habis, tutup anggaran,” katanya.

Terkait kewajiban pembebasan lahan antara Pemprov Sumsel dengan Pemkot Palembang yang hingga kini masih saling lempar. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menganggarkan anggaran untuk pembebasan lahan dalam APBD P Sumsel tahun 2021 sebesar Rp 80 miliar.

“Karena ini sudah mendesak maka semua anggaran Rp80 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Fly Over Simpang Angkatan 66 ditanggung APBD Perubahan Sumsel tahun 2021. Karena kita sudah beberapa kali. Sudah tiga tahun, belum ada kepastian, jadi pak Gubernur mengambil alih. Yang jelas kita untuk kepentingan masyarakat yang kita utamakan, itu yang penting itu,” jelasnya.

Syamsul Bahri pun menyayangkan, lambannya aksi Pemkot Palembang dalam pembebasan lahan yang sudah menjadi tanggung jawab Pemkot Palembang.

“Kalau dari dulu beritanya Pemkot Palembang mengganggarkan ganti rugi pembebasan lahan Fly Over Simpang Angkatan 66 tapi implementasi tidak ada. Karena kalau mereka (Pemko Palembang) bayar pasti overlap, nanti akan kita tanyakan karena ada 88 persil itu,” terangnya. (Nat)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi
Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya
Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu
Korupsi Dana Kalibrasi Alkes, Kepala BPFK Jakarta Dituntut 1,5 Tahun
1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan
Rekam Bagian Intim Anak Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kajati Sumsel Tekankan Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis
Kasir D’Best Didakwa Gelapkan Rp103,8 Juta, Modusnya Edit Struk DANA Pakai Canva

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi

Kamis, 3 September 2026 - 21:50 WIB

Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya

Kamis, 3 September 2026 - 21:48 WIB

Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu

Kamis, 3 September 2026 - 21:47 WIB

Korupsi Dana Kalibrasi Alkes, Kepala BPFK Jakarta Dituntut 1,5 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 16:08 WIB

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

Berita Terbaru