DPRD Ingin Pembangunan Fly Over Angkatan 66 Dipercepat

- Redaksi

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi fly over

Ilustrasi fly over

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota DPRD Sumsel, Samsul Bahri menginginkan pembangunan Fly Over Angkatan 66 segera dipercepat. Hal itu agar anggaran untuk pembangunan proyek FO yang telah disiapkan oleh Kementerian PU tidak ditarik kembali.

“Kami ingin pembangunan FO Angkatan 66 dimulai. Dan untuk implementasi pelaksanaan bulan 10 sudah groundbreaking dan lelang. Karenakan jangan sampai anggaran APBN yang sudah disiapkan oleh Kementerian PU ditarik kembali,” ujarnya, Kamis (23/9/2021).

Politisi Nasdem Sumsel ini menambahkan, alasan pihaknya sengaja menganggarkan pembebasan lahan FO sebesar Rp80 miliiar dari APBD-P, supaya Pemprov Sumsel lebih fokus mencari posisi aman memulai pembangunan FO Angkatan 66 pada bulan Oktober mendatang.

“Itu alasannya, karena untuk mencari posisi aman dulu. Kalau tidak habis, tutup anggaran,” katanya.

Terkait kewajiban pembebasan lahan antara Pemprov Sumsel dengan Pemkot Palembang yang hingga kini masih saling lempar. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menganggarkan anggaran untuk pembebasan lahan dalam APBD P Sumsel tahun 2021 sebesar Rp 80 miliar.

“Karena ini sudah mendesak maka semua anggaran Rp80 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Fly Over Simpang Angkatan 66 ditanggung APBD Perubahan Sumsel tahun 2021. Karena kita sudah beberapa kali. Sudah tiga tahun, belum ada kepastian, jadi pak Gubernur mengambil alih. Yang jelas kita untuk kepentingan masyarakat yang kita utamakan, itu yang penting itu,” jelasnya.

Syamsul Bahri pun menyayangkan, lambannya aksi Pemkot Palembang dalam pembebasan lahan yang sudah menjadi tanggung jawab Pemkot Palembang.

“Kalau dari dulu beritanya Pemkot Palembang mengganggarkan ganti rugi pembebasan lahan Fly Over Simpang Angkatan 66 tapi implementasi tidak ada. Karena kalau mereka (Pemko Palembang) bayar pasti overlap, nanti akan kita tanyakan karena ada 88 persil itu,” terangnya. (Nat)

Berita Terkait

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib
Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati
Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:53 WIB

Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:30 WIB

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB

Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB