Dorong Legalitas Tanah Masjid, KUA Ilir Timur I Palembang Luncurkan Program Edukasi “MANTAF”

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai status hukum tanah wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Ilir Timur I Kota Palembang meluncurkan program bertajuk Maklumat Informasi Tanah Wakaf (MANTAF).

Inisiatif ini bertujuan membangun transparansi dan menumbuhkan kepedulian kolektif terhadap aset wakaf, khususnya tanah masjid dan mushala.

Kepala KUA Ilir Timur I, Zulfikar mengatakan program ini diawali dengan kunjungan langsung ke masjid dan mushala di wilayah setempat yang telah memiliki sertifikat tanah wakaf, pihak KUA memasang informasi resmi mengenai status wakaf di area yang mudah terlihat oleh jemaah.

“Peluncuran perdana dilakukan di Masjid Nurul Huda, Jalan Seroja, Kelurahan 20 Ilir. D III. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa tanah masjid tersebut telah sah diwakafkan dan memiliki sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujar Zulfikar, Minggu (24/8/2025).

Zulfikar menjelaskan program MANTAF merupakan bentuk edukasi publik serta penghargaan kepada para wakif dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam legalisasi tanah wakaf.

Informasi yang dipasang tidak hanya memuat data administratif, namun juga mengandung nilai simbolis sebagai pengingat akan pentingnya menjaga amanah wakaf.

“Ini bukan sekadar dokumen tempel, melainkan wujud nyata dari amal jariyah,” jelasnya.

KUA Ilir Timur I berencana melanjutkan program ini ke seluruh masjid dan mushala di wilayahnya yang telah memiliki dokumen legal tanah wakaf, dengan harapan dapat membangun kesadaran bersama dalam menjaga dan memanfaatkan harta wakaf secara bertanggung jawab.

“Kami berharap pemasangan informasi ini bisa meningkatkan kesadaran umat tentang nilai-nilai wakaf, sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Syafitri Irwan mengapresiasi langkah inovatif KUA Ilir Timur I dan berharap pendekatan serupa bisa diadopsi oleh KUA lainnya.

“Terima kasih dan apresiasi tinggi kami sampaikan kepada KUA Ilir Timur I Palembang, semoga dapat terus melakukan inovasi-inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang wakaf,” ungkap dia.

Berita Terkait

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru