Dorong Legalitas Tanah Masjid, KUA Ilir Timur I Palembang Luncurkan Program Edukasi “MANTAF”

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai status hukum tanah wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Ilir Timur I Kota Palembang meluncurkan program bertajuk Maklumat Informasi Tanah Wakaf (MANTAF).

Inisiatif ini bertujuan membangun transparansi dan menumbuhkan kepedulian kolektif terhadap aset wakaf, khususnya tanah masjid dan mushala.

Kepala KUA Ilir Timur I, Zulfikar mengatakan program ini diawali dengan kunjungan langsung ke masjid dan mushala di wilayah setempat yang telah memiliki sertifikat tanah wakaf, pihak KUA memasang informasi resmi mengenai status wakaf di area yang mudah terlihat oleh jemaah.

“Peluncuran perdana dilakukan di Masjid Nurul Huda, Jalan Seroja, Kelurahan 20 Ilir. D III. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa tanah masjid tersebut telah sah diwakafkan dan memiliki sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujar Zulfikar, Minggu (24/8/2025).

Zulfikar menjelaskan program MANTAF merupakan bentuk edukasi publik serta penghargaan kepada para wakif dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam legalisasi tanah wakaf.

Informasi yang dipasang tidak hanya memuat data administratif, namun juga mengandung nilai simbolis sebagai pengingat akan pentingnya menjaga amanah wakaf.

“Ini bukan sekadar dokumen tempel, melainkan wujud nyata dari amal jariyah,” jelasnya.

KUA Ilir Timur I berencana melanjutkan program ini ke seluruh masjid dan mushala di wilayahnya yang telah memiliki dokumen legal tanah wakaf, dengan harapan dapat membangun kesadaran bersama dalam menjaga dan memanfaatkan harta wakaf secara bertanggung jawab.

“Kami berharap pemasangan informasi ini bisa meningkatkan kesadaran umat tentang nilai-nilai wakaf, sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Syafitri Irwan mengapresiasi langkah inovatif KUA Ilir Timur I dan berharap pendekatan serupa bisa diadopsi oleh KUA lainnya.

“Terima kasih dan apresiasi tinggi kami sampaikan kepada KUA Ilir Timur I Palembang, semoga dapat terus melakukan inovasi-inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang wakaf,” ungkap dia.

Berita Terkait

IKAPTK Muba-Banyuasin Rebut Juara 3, Taklukkan Palembang 2-1 di Turnamen Sepak Bola IKAPTK se-Sumatera Selatan
Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas
IKAPTK Muba-Banyuasin Gagal ke Final, Siap Bangkit Rebut Juara Ketiga
Gelar Rakor di Sumsel, Kemendagri Minta Pemda Genjot Creative Financing dan Kinerja BUMD
Pendampingan Kader Posyandu Palembang Dalam Lomba SE Sumsel 
Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Kebahagiaan Kemerdekaan bagi 19 Anak Panti Asuhan Yunida Rizki
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:51 WIB

IKAPTK Muba-Banyuasin Rebut Juara 3, Taklukkan Palembang 2-1 di Turnamen Sepak Bola IKAPTK se-Sumatera Selatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:28 WIB

IKAPTK Muba-Banyuasin Gagal ke Final, Siap Bangkit Rebut Juara Ketiga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Gelar Rakor di Sumsel, Kemendagri Minta Pemda Genjot Creative Financing dan Kinerja BUMD

Berita Terbaru

pendidikan

Pancasila dalam Langkah Hidupku

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:49 WIB