Dorong Legalitas Tanah Masjid, KUA Ilir Timur I Palembang Luncurkan Program Edukasi “MANTAF”

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai status hukum tanah wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Ilir Timur I Kota Palembang meluncurkan program bertajuk Maklumat Informasi Tanah Wakaf (MANTAF).

Inisiatif ini bertujuan membangun transparansi dan menumbuhkan kepedulian kolektif terhadap aset wakaf, khususnya tanah masjid dan mushala.

Kepala KUA Ilir Timur I, Zulfikar mengatakan program ini diawali dengan kunjungan langsung ke masjid dan mushala di wilayah setempat yang telah memiliki sertifikat tanah wakaf, pihak KUA memasang informasi resmi mengenai status wakaf di area yang mudah terlihat oleh jemaah.

“Peluncuran perdana dilakukan di Masjid Nurul Huda, Jalan Seroja, Kelurahan 20 Ilir. D III. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa tanah masjid tersebut telah sah diwakafkan dan memiliki sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujar Zulfikar, Minggu (24/8/2025).

Zulfikar menjelaskan program MANTAF merupakan bentuk edukasi publik serta penghargaan kepada para wakif dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam legalisasi tanah wakaf.

Informasi yang dipasang tidak hanya memuat data administratif, namun juga mengandung nilai simbolis sebagai pengingat akan pentingnya menjaga amanah wakaf.

“Ini bukan sekadar dokumen tempel, melainkan wujud nyata dari amal jariyah,” jelasnya.

KUA Ilir Timur I berencana melanjutkan program ini ke seluruh masjid dan mushala di wilayahnya yang telah memiliki dokumen legal tanah wakaf, dengan harapan dapat membangun kesadaran bersama dalam menjaga dan memanfaatkan harta wakaf secara bertanggung jawab.

“Kami berharap pemasangan informasi ini bisa meningkatkan kesadaran umat tentang nilai-nilai wakaf, sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Syafitri Irwan mengapresiasi langkah inovatif KUA Ilir Timur I dan berharap pendekatan serupa bisa diadopsi oleh KUA lainnya.

“Terima kasih dan apresiasi tinggi kami sampaikan kepada KUA Ilir Timur I Palembang, semoga dapat terus melakukan inovasi-inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang wakaf,” ungkap dia.

Berita Terkait

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Bantuan Lewat Program Mengetuk Pintu Langit
Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Bantuan Lewat Program Mengetuk Pintu Langit

Berita Terbaru