SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan (Sumsel), mendesak Polda Sumsel untuk memberantas tambang-tambang ilegall di wilayah hukumnya.
Desakan untuk memberantas tambang ilegal ini mereka sampaikan dalam aksi damai di depan Mapolda Sumsel, Jum’at (6/12/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kami meminta Kapolda Sumsel untuk memberantas tambang ilegal di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten OKU dan Kabupaten Muba,” kata Ketua Investigasi DKD Garda Prabowo Sumsel, Feriyandi, saat ditemui usai demo.
Feryandi juga meminta Polda Sumsel untuk menutup sumur minyak ilegal yang sudah beroperasi kurang lebih 15 tahun, di Desa Keluang, Desa Bintialo, Desa Kemang, Desa Keban, Desa Sungai Angit, Desa Babat Toman dan lokasi PT Hindoli.
“Dan meminta Polda Sumsel memeriksa PT Topsa Sejahtera Energi, PT Petro Muba, dan PT Ramba yang selama ini menerima minyak mentah dari mafia yang ada di Muba yang tidak pernah tersentuh hukum,” jelas dia.
Selain itu, kata Feryandi, juga meminta Polda Sumsel untuk sweeping perusahaan di Kota Palemhang yang diduga melakukan penyalahgunaan minyak subsidi dicampur minyak mentah.
“Kami juga meminta Polda Sumsel untuk memeriksa mafia minyak di Muba berinisial R, I, J, T, S, dan F. Meminta untuk melakukan tracking perbankan dan melakukan TPPU dari hasil kejahatan, serta meminta BPKP menghitung kerusakan alam dan lingkungan,” jelas dia. (ANA)
Komentar