Ditodong di Pasar 16 Ilir, Heri Relakan Dompet Berisi Uang Rp1 Juta Dirampas

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nasib malang dialami Herianto (36). Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini, sudah menjadi korban penodongan yang dilakukan orang tidak dikenal. Saat tengah ditodong, pelaku mengancam Heri hendak ditusuknya dengan senjata tajam.

Tidak terima sudah menjadi korban penodongan, membuat Heri melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Kamis (25/7/2024). Kepada petugas, Heri menuturkan, peristiwa itu terjadi saat dirinya berada di Pasar 16 Ilir.

“Saat kejadian itu saya sedang menemani calon istri berbelanja di Pasar 16 Ilir. Pelakunya ngaku bawa sajam dan mengancam saya,” ungkapnya, kepada petugas.

Ketika sedang menunggu calon istrinya tersebut di Ampera Skate Park, lanjut Heri, yang terletak tidak jauh dari pasar tersebut, pada Rabu siang (24/7/2024), kemudian tiba-tiba pelaku mendatang.

“Saat itu pelaku ini langsung menanya saya kamu bawa dompet dan KTP tidak?,” katanya menirukan perkataan pelaku.

Saat itu, korban juga mengaku tidak memiliki uang. Namun setelah dipaksa barulah ia mengaku hanya memiliki uang Rp20 ribu. Namun, pelaku terus memintanya mengeluarkan dompet.

“Saya sempat berbohong untuk meyakinkan pelaku kalau cuma punya uang Rp20 ribu. Tetapi pelaku ini terus memaksa dan berkata kalau dirinya membawa sajam,” kata dia.

Merasa takut, korban pun kemudian menyerahkan dompetnya. Setelah dompet diserahkan, pelaku langsung kabur. “Uang saya di dompet sebanyak Rp1 juta diambil semua. Hanya disisakan Rp20 ribu,” katanya.

 

Atas ada laporannya, Heri berharap, pelaku dapat diamankan dan uangnya kembali. “Saya ini hanya buruh angkut karet. Setiap hari diupah Rp 5 ribu. Atas laporan ini, saya berharap pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli mengatakan, sudah menerima laporan dari korban. Pelaku terancam pasal 368 KUHP mengenai pemerasan.

“Laporan korban sudah kita terima dan akan diteruskan ke Satreskrim (Polrestabes Palembang) untuk ditindaklanjuti,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:56 WIB

Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Berita Terbaru

Kendaraan Roda Dua Milik Pelaku Balap Liar yang Berhasil diamankan Pertugas

Kota Palembang

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB