Ditipu Mitra Kerja, Merugi Ratusan Juta

- Redaksi

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Merasa rugi ratusan juta rupiah, Gusti (30), melaporkan seorang pegawai kontraktor AG warga Kelurahan Bukit Baru yang merupakan mitra kerjanya ke Polrestabes Palembang, Rabu (2/11/2022).

Kejadian tersebut bermula pada Mei 2022 dimana terlapor menawarkan kerjasama dengan korban untuk mengerjakan sebuah proyek. Dari modal yang diberikan, korban diiming-imingi keuntungan profit sebesar 10 persen dari modal yang ia berikan.

“Pertama dan kedua memang lancar sehingga saya merasa yakin menitipkan modal kepada terlapor,” ujar Gusti, usai membuat laporan.

Kemudian ia kembali mentransfer sejumlah uang kepada terlapor sebanyak 8 kali dengan jumlah yang berbeda. Sehingga jika di total ia telah mentransfer uang senilai Rp111 juta.

“Ternyata sampai saat ini ia tidak memberikan profit lagi,” katanya.

Bahkan terlapor malah memberikan cek kepadanya yang setelah dibawa ke bank ternyata kosong.

“Saya diberikan cek Rp23 juta dan Rp17 juta dan setelah saya bawa ke bank dan di cek, ternyata kosong, ” ungkapnya.

Semenjak Juni 2022 ia terus menghubungi terlapor untuk menanyakan kejelasan profit dari kerjasama yang mereka lakukan, namun tidak ada respon.

“Saya hubungi terus tapi tidak ada jawaban, pas saya mau lapor baru dia hubungi saya. Tapi disini saya sudah merasa sangat dirugikan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB