Disnakertrans Buka Pendaftaran Magang ke Jepang, Ini Syaratnya

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), membuka pendaftaran magang kerja di Jepang untuk tahun 2021.

Pelaksanaan pendaftaran dimulai 1 November sampai dengan 25 November 2021. Kepala Dinas Koperasi UMKM dan tenaga kerja Kabupaten Empat Lawang, Aidil Yuliansyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja, Joni Verdi mengatakan, pendaftaran magang kerja di Jepang tahun 2021, dapat dilihat melalui link https://forms.gle/XgsUKVgxi/TmyqS3A9.

“Dikutip melalui surat edaran Disnakertrans Provinsi Sumsel yang ditujukan ke kabupaten/kota di Sumsel, program pemagangan kerja di Jepang dibuka sejak 1 November 2021  hingga 25 November 2021,” kata Joni.

Dikatakan Joni, peminat magang tersebut harus mengikuti persyaratan-persyaratan yang ditentukan.

“Salah satu persyaratannya ialah, syarat umum adalah tamatan SMA/SMK/MA/D3/S1, berdomisili di provinsi Sumsel minimal selama 2 tahun dengan membuktikan kartu tanda penduduk (KTP), ijazah terakhir, dan KK. Diutamakan sudah di vaksin Covid-19. Membawa surat antigen, dan mematuhi prokes,” ujarnya.

Sedangkan untuk persyaratan fisik kata Joni, di antaranya laki -laki dan perempuan, tamatan SMA/SMK/MA/D3/S1. Umur tamatan SMK tehnik dan perawat minimal 18 tahun, tamatan umum minimal 19 tahun 6 bulan, maksimal 26 tahun ( waktu tes). Tidak bertato atau bekas tato, laki laki tidak bertindik, dan tidak pernah patah atau cacat tubuh. Tidak buta warna, gigi tidak berlubang, tinggi laki-laki minimal 160 berat 50 kg sedangkan wanita tinggi 150 dan berat 40 kg.

“Untuk pelaksanaan rekrutan akan dilaksanakan pada 13-17 Desember 2021. Bertempat di GOR perahu kajang Kayuagung OKI. dan tentunya selain syarat umum dan fisik juga ada syarat administrasi,” kata Joni. (Alf)

Berita Terkait

Kebakaran Hutan Landa Kawasan Liku Endikat, Diduga Dipicu Puntung Rokok
Rutan Baturaja Petik Hasil Pembinaan Melalui Panen Melon
Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman
SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison
Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam
Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Sosialisasi dan Pasang Spanduk Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:05 WIB

Kebakaran Hutan Landa Kawasan Liku Endikat, Diduga Dipicu Puntung Rokok

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:31 WIB

Rutan Baturaja Petik Hasil Pembinaan Melalui Panen Melon

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:22 WIB

Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:18 WIB

Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Berita Terbaru

Sumsel

Rutan Baturaja Petik Hasil Pembinaan Melalui Panen Melon

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:31 WIB