Disdag Sumsel Tarik Sembilan Produk Makanan Mengandung Babi Berlogo Halal di Supermarket Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Sumatera Selatan menarik sembilan produk yang mengandung babi berlogo halal di Provinsi Sumsel sesuai temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Disdag Sumsel turun langsung melakukan Sidak berbagai pusat retail dan supermarket yang ada di Kota Palembang. “Ada sembilan jenis produk makanan, yakni mayoritas jenis marshmallow yang kami temukan terindikasi mengandung babi namun berlabel halal. Kami minta ini untuk segera ditarik dari peredaran,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdag Sumsel, RM Fauzi usai sidak di salah satu Supermarket di Palembang, Kamis (24/4/2025).

Diketahui, saat sidak bersama Dinas Perdagangan Kota Palembang dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menyusul temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Baca Juga :  Lakukan Perundungan Terhadap PPDS Unsri, Konsulen Anestesi RSMH Palembang Dinonaktifkan dari Tugas

“Produk-produk tersebut ditemukan tersebar di beberapa pusat perbelanjaan besar seperti Sevendays, Diamond, dan Indogrosir,”

Meski belum seluruhnya identik secara visual dengan produk yang dicantumkan dalam edaran BPJPH, kemasan dan merek yang serupa akan terus dilakukan pengecekan guna mengantisipasi agar kedepan tidak ditemukan lagi.

“Apabila masih ditemukan produk yang tetap dijual di pasaran meski sudah ada peringatan, maka pihak retail dapat dikenakan sanksi melalui BPOM,” tegasnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pusat, sembari memastikan produk tersebut tidak lagi dijual.

Baca Juga :  Prabowo: Sumsel Masih Berpotensi Capai 1 Juta Hekatre Lahan Sawah

“Kami imbau kepada semua pelaku usaha untuk kooperatif. Ini demi perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Manager Diamond, Fendy mengatakan jika akan mematuhi arahan pemerintah tersebut.

“Kami akan segera menarik produk yang dimaksud, meskipun belum ada kesamaan 100 persen antara barang yang dijual dengan yang dicantumkan dalam edaran. Kami menerima arahan dari Disdag Sumsel dan sudah mulai menarik produk terkait untuk sementara waktu hingga ada kepastian lebih lanjut,” ucap dia. (Tia)

    Komentar