Dinkes dan Polres OKI Pastikan Obat Sirup yang Dilarang BPOM Tidak Beredar

- Redaksi

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kesehatan dan Polres Ogan Komering Ilir, memastikan obat sirup yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sudah tak beredar di wilayah Ogan Komering Ilir.

Dinas Kesehatan dan Polres Ogan Komering Ilir, memastikan obat sirup yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sudah tak beredar di wilayah Ogan Komering Ilir.

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Dinas Kesehatan dan Polres Ogan Komering Ilir memastikan obat sirup yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sudah tak beredar di wilayah Ogan Komering Ilir. Hal itu dikatakan Iwan Setiawan, S. KM, M. Kes, kadinkes OKI saat melakukan monitoring ke sejumlah apotik dan toko retail di Kecamatan Kota Kayuagung, Rabu, (26/10/2022). Guna mencegah terjadinya gagal ginjal akut.

“Hari ini kami melakukan monitoring bersama Polres OKI terkait penjualan obat sirup yang di apotek dan di tempat-tempat penjualan obat sudah kami cek, dan sudah tidak dijual dan mereka (apotik) return ke distributor,” kata Iwan.

Sebelumnya, jelas dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke fasilitas layanan kesehatan (faskes) se Kabupaten OKI terkait lima obat sirup yang dilarang BPOM karena mengandung eliten glikol melebih kapasitas sehingga diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak, penyakit yang kini merebak di tanah air.

“Hari ini tahapan ketiga upaya kita mencegah kasus gagal ginjal di OKI, sebelumnya kita sudah sosialsiasi melalui faskes, melalui asosiasi apoteker dan secara daring kepada masyarakat. Hari ini serentak seluruh Faskes bekerjasama dengan kepolisian sekitar melakukan monitoring di apotek dan toko penjualan obat,” terang dia.

Dinkes OKI terang Iwan juga telah meneruskan surat edaran dari Kemenkes terkait larangan edar lima merek obat ke seluruh fasyankes, puskesmas, maupun rumah sakit. Surat juga diteruskan ke berbagai ikatan profesi. Mulai Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

“Pencegahan gangguan gagal ginjal pada anak fokus preventif sesuai mekanisme yang ada,’’ ujarnya.

Iwan juga memastikan sejauh ini nihil temuan kasus penyakit terkait di kabupaten ini. Dinkes intens pemantauan di puskesmas maupun rumah sakit.

”Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada temuan,’’ pungkasnya

Ditambahkan Iwan, semua apotek di Kabupaten OKI juga telah mengantisipasi peredaran obat sirup cemaran etilen glikol dan DEG melebihi ambang batas aman.

“Sejak ada edaran Kemenkes dan BPOM terkait obat sirup yang dilarang apotik diminta untuk recall, Kami sudah monitor, Semua apotek tempat penjualan sirup yang tadi masuk kategori itu juga sudah mengantisipasi,” ujar dia.

Ratnasari, apoteker penanggung jawab salah satu Apotek di Kecamatan Kayuagung mengatakan pihaknya telah melakukan proses retur agar mendapat penggantian dana. Terkait obat sirup yang masuk dalam daftar terlarang.

“Sejak seminggu lalu kita tarik obat yang masuk dalam daftar BPOM dan sudah mengajukan return” terang dia.

Adapun lima merek yang dilarang yakni Uni Baby Cough Sirup, Uni Baby Demam Sirup dan Uni Baby Demam drops, Flurin Sirup dan Termorek Demam. ‘’Produk Uni Baby di apotek nggak ada sudah ditarik semua,’’ lanjutnya.

Demikian di toko retail di Kecamatan Kota Kayuagung seluruh obat sirup anak diminta untuk di return.

“Kami sudah dapat info lima hari lalu, seluruh obat sirup diminta untuk ditarik dan kita cek mana yang dibolehkan dijual atau ditarik dari pasaran”Ungkap Feri pramuniaga di salah satu toko retail modern di Kayuagung. (*)

Berita Terkait

Ayah Irza Datangi Palembang, Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan
GENTING Diluncurkan! Pagar Alam Gaspol Cegah Stunting Lewat Gotong Royong
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli dan Sebar Maklumat Kapolda Sumsel
Tingkatkan Akses Darurat Warga, Polsek Buay Madang Timur Pasang Banner Layanan Polisi 110
Demi Anak-Anak Pagar Alam, Kejari Dan Sekolah Sepakat Jaga Dapur MBG dari Penyimpangan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:26 WIB

Ayah Irza Datangi Palembang, Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:25 WIB

GENTING Diluncurkan! Pagar Alam Gaspol Cegah Stunting Lewat Gotong Royong

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Tingkatkan Akses Darurat Warga, Polsek Buay Madang Timur Pasang Banner Layanan Polisi 110

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:51 WIB

Demi Anak-Anak Pagar Alam, Kejari Dan Sekolah Sepakat Jaga Dapur MBG dari Penyimpangan

Berita Terbaru