Disatroni Maling, Bahan Material Bangunan Raib Dicuri

Kriminal33 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima barang material bangunan miliknya raib digondol maling, membuat Denny martin (33), warga Jalan Temon Lorong Asam Kelurahan IB 2, Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, Senin (20/11/2023).

Kepada petugas piket pengaduan korban menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi di Jalan Tanjung Burung Utama Lorong Air Bersih 3, Perum Tanjung Burung Perdana Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II Palembang, dini hari tadi.

“Saya sedang membangun rumah di TKP, lalu saya mendapat kabar dari tukang, bahwa rumah saya di bobol maling, sehingga saya langsung bergegas ke TKP untuk memastikan,” kata korban Denny, ketika ditemui di SPKT.

Baca Juga :  Mobilnya Ditarik Paksa Debt Collector, Bambang Tempuh Jalur Hukum

Lanjutnya, saat dirinya melakukan pengecekan di TKP, tenyata bener terjadi pencurian tersebut. Sejumlah barang material bangunan seperti kabel gulung sepanjang 100 meter, papan kayu jati sepanjang 2,5 meter dan keramik 4 dus, yang diletakkan di dalam rumah sudah hilang.

“Setelah saya cek ternyata pelaku ini masuk kedalam rumah saya melalui jendela pak, karena posisi jendela sudah terbuka dan ada bekas congkelan yang diduga menggunakan obeng,” katanya.

Ditambahkan korban, dirinya juga sempat bertanya kepada tetangganya yang berada di sekitar rumah, namun tidak ada yang mengetahui rumahnya sudah disatroni maling.

Baca Juga :  Polda Sumsel Bantah Anggota Brimob Pengelola Gudang BBM Ilegal di OI

“Sempat saya tanya dengan tetangga yang sudah lama tinggal disini pak. Namun mereka tidak ada yang tahu pak. Bahwa rumah saya sudah dimasukin maling,” katanya.

Sementara, Laporan krohan sudah diterima oleh petugas SPKT Poltestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134. (ANA)

    Komentar