PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Miris dialami remaja perempuan di Palembang ini, AT menjadi korban rudapaksa yang dilakukan kakeknya sendiri. Tak terima dengan peristiwa itu, ia ditemani paman yakni Dafit Caniago (28), melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (16/2/2026), pagi.
Kepada petugas Dafit yang merupakan warga jalan H Faqih Usman Lorong Karya Kecamatan SUI, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi di Kamis (25/2/2025), sekitar pukul 23.00, di Jalan Putri Dayang Rindu Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang.
Berawal, saat korban menangis lalu ditanya oleh pelapor yang merupakan paman korban. ” Keponakan saya ini orang tidak terbuka pak. Pada saat itu menangis, lalu saya tanya dan bujuk untuk bercerita ada apa dengan korban,” ungkapnya.
Setelah dibujuk untuk bercerita, lanjutnya, korban pun akhirnya bercerita bahwa sudah dirudapaksa oleh kakeknya sendiri terlapor yakni SP sebanyak 3 kali dipaksa. ” Ternyata keponakan saya ini sudah diperkosa oleh kakeknya sendiri. Sebanyak 3 kali begituan,” katanya .
Mendapati hal tersebut hal inilah membuat Dafit akhirnya memutuskan melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, ” Terpaksa pak saya melapor kesini berharap Terlapor dipanggil dan bertanggung atas semua yang dilakukannya, ” harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan paman korban yang melaporkan kasus Rudapaksa dan UU perlindungan anak . ” laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh segera Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan memanggil terlapor, ” tutupnya.















