SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berawal dari cekcok mulut, membuat M Akbar (28), warga Jalan Manaf Ratu Jaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), harus menerima luka bacok saat sedang nongkrong bersama temannya Abas dan Doni.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Tuah Patinaya tepatnya di depan Bakso Mas Budi, Rusun Blok 1, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 21.30 WIB dengan pelaku Ian Ompong.
Atas kejadian itu korban pun melaporkan kejadian ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Barat (IB) I Palembang, terkait kasus penganiayaan yang terjadi menimpa dirinya.
Menurutnya, kejadian itu berawal saat ia bersama dua temannya nongkrong di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lalu datang pelaku langsung mendekati dirinya dan terjadi cekcok mulut, dikarenakan adanya selisih paham masalah yang lama.
“Disitu dia datang langsung terjadi cekcok mulut dikarenakan adanya masalah lama antara saya dan dia ini,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).
Kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis golok dan membacok ia ke arah perut. “Namun sempat saya tangkis mengunakan tangan sebalah kanan, tapi dia kembali mengayunkan sajamnya ke arah kepala saya,” katanya.
Akibatnya ia mengalami luka bacok di bagian kepala, luka lecet bagian jari tangan sebelah kiri dan luka lecet pada perut. “Beruntung saat itu teman saya berteriak ke pelaku maling, sehingga mereka kabur,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan dari korban mengenai tindak pidana penganiayaan ke Polsek IB I Palembang.
“Kita menerima laporan bahwa korban sudah membuat laporan polisi, untuk kasusnya sendiri ditangani oleh Polsek IB I Palembang dan saat ini pelaku masih dalam pengajaran,” tuturnya. (ANA)
Komentar