Sempat Berpindah Tempat, Pelaku Pembunuhan Buron Dua Tahun Dibekuk Polisi

- Redaksi

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Seorang pria bernama P alias Goyek, diamankan unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang.

Goyek dibekuk polisi setelah buron selama dua tahun dan sempat berpindah tempat atas kasus pembunuhan seorang warga di kawasan perkebunan kelapa sawit PT ELAP Bukit Gadung, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang pada tahun 2020 lalu.

Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin di dampingi Kasi Humas AKP Hidayat dikonfirmasi membenarkan penangkapan buronan kasus pembunuhan tersebut.

Disampaikannya, perbuatan penganiayaan yang menyebabkan kematian dilakukan Goyek terhadap korban (alm) Adi Putra terjadi pada 10 Desember 2020 lalu.

“TKP di PT ELAP, saat itu korban sempat menyetorkan laju kendaraan pelaku. Sempat terjadi duel, korban menusuk ke pelaku terlebih dahulu. Pelaku berhasil mengelak dan menangkis. Saat itu juga pelaku berhasil menusuk korban dengan senjata tajam jenis rambai ayam ke perut korban sehingga usus terburai,” bebernya, Jumat (2/8/2022).

Setelah pristiwa perkelahian yang menyebabkan kematian itu, pelaku melarikan diri ke kebun.

Setelah buron hampir dua tahun, pelaku ditangkap oleh tim opsnal Pidum dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Tohirin dan Kanit Pidum IPDA Ulta Deanto, Kamis (1/9/2022) di sebuah pondok kebun tepatnya kawasan perkebunan Talang Matang Uban Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, tanpa ada perlawanan dari pelaku.

“Setelah berhasil dibekuk. Pelaku langsung diamankan di Mapolres Empat Lawang,” tandasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 subs 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Alf)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB