Dinkes Akan Lakukan Pemeriksaan Pelaku Perjalanan Internasional, Antisipasi Potensi Penyebaran Virus HMPV

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelaku Perjalanan Internasional di Melalui Bandara SMB II Palembang.

Ilustrasi Pelaku Perjalanan Internasional di Melalui Bandara SMB II Palembang.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan meminta instansi terkait untuk memperketat pengawasan pintu masuk kedatangan baik bandara ataupun pelabuhan di wilayah masing-masing guna mengantisipasi potensi penyebaran virus Humas Metapneumovirus (HMPV).

“Untuk itu kami telah meminta instansi terkait dan juga dinkes kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan pintu masuk terutama ke Sumsel guna antisipasi penyebaran virus tersebut,” ujar Kepala Dinkes Sumsel Trisnawarman di Palembang, Senin (6/1/2025).

Ia menyampaikan nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada setiap pelaku perjalanan internasional yang meliputi pengecekan suhu tubuh menggunakan alat pemindai suhu dan pemantauan gejala awal seperti demam, batuk, atau kesulitan bernapas.

“Untuk seseorang yang menunjukkan gejala, petugas akan mengarahkan mereka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan,” imbuhnya.

Ia mangatakan jika HMPV ini gejalanya seperti biasa, namun tetap perlu diantisipasi agar tidak menyebar luar.

“Disamping edukasi tentang pencegahan penularan HMPV terus digalakkan, termasuk pentingnya mencuci tangan dan menjaga kebersihan,” katanya.

Ia berharap dengan langkah-langkah itu pemerintah dapat mencegah masuknya virus HMPV.

“Kemudian, pasien juga akan diminta agar meminta obat jika sakit dan jangan lupa memakai masker,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru