Dilanda Kemarau, Debit Air Sungai Musi Menyusut

- Redaksi

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di musim kemarau, debit air Sungai Musi mulai alami penyusutan.

Di musim kemarau, debit air Sungai Musi mulai alami penyusutan.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Akibat musim kemarau yang melanda Sumatera Selatan, khususnya kota Palembang menyebabkan penyusutan tinggi atas muka air Sungai Musi Palembang dan anak sungai lainnya selama satu bulan terakhir.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII, Birendrajana mengatakan, penyusutan muka air Sungai Musi dan debit air yang cukup besar di wilayah curam itu tidak hanya debit air, sedimentasi sungai juga semakin bertambah.

Biren menjelaskan, bahwa kondisinya bila suatu wilayah semakin berada di hulu sungai maka akan semakin terlihat penurunannya, bisa mencapai empat meter lebih.

“Terjadi bukan cuma di Sungai Musi dan anak sungainya seperti Sungai Sekanak
Tapi juga sungai besar Sumsel lain seperti Sungai Lematang dan anak sungainya,” katanya, Selasa (10/8/2021).

Menurut Biren, debit air yang menurun dan juga sedimentasi sungai yang bertambah, berdampak pada pengolahan air besih yang dilakukan PDAM Tirta Musi Palembang.

“Kami melakukan penyediaan air baku untuk kebutuhan air bersih. Air Baku itu yang diambil Intake yang kemudian akan diproses lebih lanjut masuk dalam Water Treatment plant (WTP),” jelas Biren.

Namun penurunan debit air Sungai Musi ini, diakui Biren, tidak akan mempengaruhi jumlah kebutuhan air bersih di Palembang. PDAM Tirta Musi harus melakukan ektra proses pengolahan air bersih dari air baku yang disediakan melalui Intake.

“Dengan sedimentasi yang sama di saat debit air menyusut, pengelolaan air bersih harus lebih ektra dilakukan,” tuturnya. (Nat)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru