Dikbud Ajukan Revisi Perbup No. 37 Tahun 2019, Berikut Point Pentingnya

- Redaksi

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Empat Lawang, mengajukan revisi Perbup No. 37 tahun 2019 tentang pemberian insentif guru honorer sebesar Rp 200 ribu/orang di Kabupaten Empat Lawang.

Kepala Dikbud Empat Lawang, John Heri melalui Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Al Baihaki mengatakan, revisi p,erbup sedang diajukan ke Bupati Empat Lawang.

“Revisi diajukan untuk kesejahteraan tenaga honorer di sekolah-sekolah. Guru-guru honorer harus kita berdayakan salah satu caranya ialah dengan memberikan bantuan insentif,” ujar Al Baihaki saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (8/8).

Diketahui bahwa sebanyak 385 guru honorer di semua jenjang pendidikan di Kabupaten Empat Lawang telah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hal tersebut otomatis berdampak pada berkurangnya penerima bantuan insentif guru honorer, dikarenakan guru honorer yang selama ini menerima insentif telah lulus PPPK.

Dijelaskan oleh Al Baihaki bahwa selama ini untuk bisa mendapatkan insentif guru honorer melalui rangkaian seleksi dengan syarat harus S1, masa pengabdian minimal 1 tahun, dan sudah terdaftar di dapodik. Namun, Al Baihaki menuturkan, ada beberapa point penting yang direvisi agar proses seleksi tidak terlalu berat bagi guru honorer.

Point penting yang diajukan untuk revisi yakni, pertama, proses penilaian akademik tanpa seleksi, kedua, jika di perbup sebelumnya hanya guru yang diberikan insentif maka dalam pengajuan terbaru ini diajukan agar untuk staf Tata Usaha (TU) honorer juga diberikan insentif.

“Agar tidak ada kesenjangan, maka kami ajukan untuk disamakan nominal insentifnya karena beban kerja mereka juga hampir sama. Sekarang masih menunggu revisi, mungkin sekitar bulan 8 sudah ada perbup yang baru,” ucap Al Baihaki. (Alf)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB