Digerebek untuk Kasus Penganiayaan, Malah Kedapatan Bawa Ganja

- Redaksi

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti ganja

Pelaku dan barang bukti ganja

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan seorang pria warga Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. Ia diduga menyimpan narkoba jenis ganja, Jumat (17/3/2023) lalu.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Narkoba AKP Rudin didampingi Kasih Humas Kompol Hidayat, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, sudah kita amankan di Mapolres Empat Lawang untuk pelaku sendiri hingga saat ini masih didalam pemeriksaan petugas,” ucapnya.

Disampaikannya, penangkapan pelaku pemilik ganja itu, belakangan diketahui bernama Marhen (18).

Berawal informasi dari masyarakat bahwa di kediaman pelaku kerap terjadi transaksi narkoba. Mendapatkan informasi tentang itu, petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari terakhir ini.

Dari penyelidikan itulah polisi di lapangan melakukan penggerebekan lalu penangkapan. Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 4 (empat) paket, dibungkus kertas dengan berat bruto masing masing 9,33 Gram.

Ia ditangkap pada hari Jumat tanggal 17 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 Wib. Anggota opsnal Satreskrim Empat Laawang, melakukan penangkapan terhadap pelaku MARHEN Bin ZAIRIN di dalam rumahnya di Desa Batu Lintang Kecamatan Ulu Musi Kab Empat lawang.

Sebelum terkena kasus penyalahgunaan obat terlarang, pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan.

Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, ditemukan 1 (satu) buah tas selempang merk Eiger warna hitam, tergantung di dinding ruang tamu rumah pelaku.

Kemudian pada saat tas tersebut dibuka, ditemukan 4 (empat) paket yang diduga narkotika jenis Ganja. Dibungkus kertas didalam tas tersebut.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya terhadap barang bukti diserahkan ke ruang Satresnarkoba Polres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB