Digerebek Saat Asyik Pesta Sabu, Bapak dan Anak Diamankan

Kriminal42 Dilihat

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Indra, menggeledah sebuah bedeng yang digunakan bapak dan anak untuk pesta narkotika jenis sabu, pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dua orang diamankan, yakni Darmadi (46) dan Joni Irawan (25), keduanya merupakan warga Jalan Seniman Akyar, Perum OPI Top, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Kapolsek SU I, Kompol Ahmad Firdaus di dampingi Kanit Reskrim Iptu Indra mengatakan, tertangkapnya pelaku bapak dan anak ini bermula saat anggota Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang melakukan patroli keliling di lokasi yang rawan terjadi kriminalitas.

Baca Juga :  Samarkan Identitas saat Buron, Aan Gunakan Nama Alex

“Saat anggota melintas di tempat kejadian perkara (TKP), melihat gerak-gerik tersangka ini mencurigakan. Lalu anggota melakukan penggeledahan dan ternyata tersangka sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bedeng,” ungkap Kapolsek SU 1 Palembang Kompol Ahmad Firdaus.

Alhasil, pelaku langsung dibekuk serta digelandang ke Seberang Ulu (SU) I Palembang.

“Dari interogasi singkat, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Saat ini sudah kami amankan dan masih dalam pengembangan dari mana barang tersebut didapat. Kami kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkap Ahmad Firdaus.

Baca Juga :  Tanahnya Diserobot dengan Dokumen Palsu, Eli Tempuh Jalur Hukum

Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket narkotika jenis sabu, satu buah alat hisab: bong. (Mg01)

    Komentar