Diganggu Suami Siri hingga Dianiaya, IRT Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima lantaran sudah dianiaya suami sirinya, membuat seorang ibu rumah tangga di Palembang ini yakni Meyssie (38), melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (1/12/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, warga Jalan Taqwa Mata Merah Lorong Sepakat Jaya I Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/11/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, saat dirinya berada di depan kantor camat Sematang Borang, Palembang.

Berawal, saat korban meminta tolong kepada saksi NP agar terlapor yakni DV mantan suami sirinya, untuk tidak datang lagi ke TKP menggangu korban. “Masih sering mengganggu. Jadi saya minta tolong dengan saksi agar suami saya itu tidak datang lagi,” ungkapnya.

Namun, tiba-tiba datang Terlapor turun dari mobil dan langsung marah marah mencekik leher korban. “Tiba-tiba dia terlapor mencekik saya dan mendorong saya. Beruntung ketika saya dipukul dilerai oleh saksi,” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar di leher, lengan kanan dan siku. “Saya tidak terima pak oleh itulah saya melapor kesini berharap pelaku bertanggung jawab atas semua ini,” harapnya.

Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan.

“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak, untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru