Diganggu Suami Siri hingga Dianiaya, IRT Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima lantaran sudah dianiaya suami sirinya, membuat seorang ibu rumah tangga di Palembang ini yakni Meyssie (38), melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (1/12/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, warga Jalan Taqwa Mata Merah Lorong Sepakat Jaya I Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/11/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, saat dirinya berada di depan kantor camat Sematang Borang, Palembang.

Berawal, saat korban meminta tolong kepada saksi NP agar terlapor yakni DV mantan suami sirinya, untuk tidak datang lagi ke TKP menggangu korban. “Masih sering mengganggu. Jadi saya minta tolong dengan saksi agar suami saya itu tidak datang lagi,” ungkapnya.

Namun, tiba-tiba datang Terlapor turun dari mobil dan langsung marah marah mencekik leher korban. “Tiba-tiba dia terlapor mencekik saya dan mendorong saya. Beruntung ketika saya dipukul dilerai oleh saksi,” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar di leher, lengan kanan dan siku. “Saya tidak terima pak oleh itulah saya melapor kesini berharap pelaku bertanggung jawab atas semua ini,” harapnya.

Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan.

“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak, untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Berita Terbaru

Sumsel

Jejak Kecil di Atas Lima Nilai

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:52 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Landasan Pembentukan Karakter Diri

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:48 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Langkah Awal Saya sebagai Mahasiswa

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:45 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Langkah Hidupku

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:43 WIB

Sumsel

Pancasila dan Kehidupan Saya

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:40 WIB