SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima lantaran sudah dianiaya suami sirinya, membuat seorang ibu rumah tangga di Palembang ini yakni Meyssie (38), melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (1/12/2025).
Kepada petugas piket pengaduan, warga Jalan Taqwa Mata Merah Lorong Sepakat Jaya I Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/11/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, saat dirinya berada di depan kantor camat Sematang Borang, Palembang.
Berawal, saat korban meminta tolong kepada saksi NP agar terlapor yakni DV mantan suami sirinya, untuk tidak datang lagi ke TKP menggangu korban. “Masih sering mengganggu. Jadi saya minta tolong dengan saksi agar suami saya itu tidak datang lagi,” ungkapnya.
Namun, tiba-tiba datang Terlapor turun dari mobil dan langsung marah marah mencekik leher korban. “Tiba-tiba dia terlapor mencekik saya dan mendorong saya. Beruntung ketika saya dipukul dilerai oleh saksi,” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar di leher, lengan kanan dan siku. “Saya tidak terima pak oleh itulah saya melapor kesini berharap pelaku bertanggung jawab atas semua ini,” harapnya.
Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak, untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

















