SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG | Sering melakukan penyebaran berita hoax, Sutaryanto (54), warga Jalan Sosial, Lorong Lebak Jaya 3, Kecamatan Sukarami Palembang nyaris diamuk tetangganya yang berbeda Lorong, bernama Jimmy Siahaan (47).
Peristiwa ini terjadi pada Senin (16/1/2023) sektiar pukul 14.30 WIB. Beruntung piket fungsi Polsek Sukarami, dipimpin Pawas Iptu Denny Irawan MH, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa piket fungsi Polsek Sukarami pada saat itu menerima laporan melalui Bantuan Polisi (Banpol).
“Sehingga anggota kami, langsung menuju TKP. Dan saat tiba, ditemukan seorang laki-laki bernama Jimmy yang diduga melakukan keributan dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit dan tombak sedang berada di rumah Sutaryanto, hendak menemui korban,” ujarnya, Selasa pagi (17/1/2023).
Kemudian setelah ditelusuri ternyata antara pelaku dan korban ada kesalahpahaman. Korban diduga sering menyebarkan berita hoax.
“Anggota kami membawa keduanya ke rumah ketua RT setempat, untuk dilakukan mediasi,” katanya.
Selanjutnya, baik pelaku maupun korban membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Apabila melakukan kembali maka bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Anggota kami mendapati informasi dari warga setempat bahwa pelaku sudah ditinggal oleh istri dan anaknya sejak tiga tahun yang lalu. Akibat pelaku sering mabuk-mabukan, dan pelaku tinggal di rumahnya seorang diri,” aku dia.
Selain itu lanjut dia, mengatakan, anggota piket fungsi Polsek Sukarami, turut mengamankan senjata tajam (Sajam).
Di antaranya, satu bilah Parang, satu bilah Celurit dan satu buah Tombak.
“Selain itu dalam hal ini korban tidak membuat laporan, karena informasi yang kita dapatkan dari anggota di lapangan, mereka telah menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan,” serunya. (*)
Komentar