Diduga Selewengkan Wewenang Terkait Surat Rekomendasi Kerja, Kades di Lais Dilaporkan ke Bupati Muba

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Seorang advokat sekaligus putra daerah Desa Tanjung Agung Timur, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), Reno Wardono, S.H., M.H., CLA, menyampaikan pengaduan resmi kepada Bupati Musi Banyuasin terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Tanjung Agung Timur.

Laporan tersebut juga ditujukan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Inspektorat Musi Banyuasin.

Dalam surat pengaduannya, Reno menyampaikan keresahan masyarakat Desa Tanjung Agung Timur terhadap kebijakan Kepala Desa yang mewajibkan adanya Surat Rekomendasi Pekerjaan dan Surat Keterangan Domisili bagi warga yang ingin melamar kerja di sebuah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah desa tersebut.

“Jika tidak ada surat tersebut, pihak perusahaan tidak berani menerima lamaran kerja dari masyarakat, karena takut akan adanya intervensi dari Kepala Desa,” ujar Reno kepada media, Kamis (26/6/2025).

Lebih jauh, Reno mengungkapkan bahwa surat rekomendasi tersebut bahkan ditandatangani oleh keponakan Kepala Desa inisial D yang bukan merupakan perangkat desa maupun warga Desa Tanjung Agung Timur.

Ironisnya, Kepala Desa juga diduga mengeluarkan surat domisili palsu untuk seseorang yang tidak tinggal di desa tersebut, demi mempermudah orang luar bekerja di perusahaan tambang tersebut.

“Ini jelas merugikan masyarakat desa kami. Lapangan kerja yang seharusnya untuk putra daerah malah diberikan kepada orang yang tidak memiliki keterkaitan dengan desa,” tegas Reno.

Lebih serius lagi, ia menduga adanya praktik jual-beli surat rekomendasi oleh pihak Kepala Desa demi keuntungan pribadi.

Dalam suratnya, Reno mengutip pasal-pasal hukum yang mengatur larangan penyalahgunaan wewenang serta pemalsuan dokumen, termasuk Pasal 263 KUHP tentang Surat Palsu, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan UU Tindak Pidana Korupsi.

Atas dasar tersebut, masyarakat mendesak Bupati Musi Banyuasin untuk, Mengusut tuntas praktik tersebut, Memerintahkan Dinas Tenaga Kerja untuk mengambil alih wewenang rekomendasi kerja.

Kemudian meminta melakukan pemeriksaan dan memberhentikan Kepala Desa jika terbukti melakukan pelanggaran.

Sebagai penutup, Reno menyampaikan bahwa jika pengaduan ini tidak ditanggapi, masyarakat dan mahasiswa Musi Banyuasin siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.

“Kami tidak ingin kepala desa menjadi penghalang bagi anak-anak muda di desa kami untuk bekerja dan maju. Kami akan perjuangkan hak kami sampai titik terakhir,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB