Diduga Kasus Laporan tidak Diproses, Polres Ogan Ilir Disomasi

- Redaksi

Sabtu, 12 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polres Ogan Ilir akan dilaporkan ke Propam Polda Sumsel hingga di Praperadilan oleh advokat, Achmad Azhari, dari kantor Achmad Azhari Partner. Dia telah melayangkan surat somasi kedua ke Polres Ogah Ilir untuk kasusnya yang tidak ditindaklanjuti.

“Apabila surat somasi kedua yang kami berikan tidak ditindaklanjuti, kami akan Propamkan dan Praperadilkan Polres Ogan Ilir,” katanya, Sabtu (12/3/2022).

Dilanjutkannya, dia bersama dua rekannya Marta Hutabarat dan Tara Febri Ramadan, telah melayangkan surat somasi ke Mapolres Ogan Ilir pada Jumat kemarin (11/3/2022).

Dia menceritakan, kasusnya atas laporan kliennya bernama Ari Iswar dengan nomor : STTLP/B/220/SPKT/POLRES OGAN ILIR/POLDA SUMSEL. Kemudian melaporkan pemalsuan surat tanah pada 21 September 2021 dinilainya tidak kunjung diproses.

“Karena klien berdomisili di Palembang tanah kebun karet seluas 16.590 M di jual ke orang lain dan dibuat surat tanah palsu. Kita melaporkan pemalsuan surat tanah itu. Kami meminta polisi menyelidiki semua yang terlibat atas pembuatan surat tanah palsu itu,” ucapnya.

Selanjutnya dia melayangkan surat somasi dengan tuntutan tiga poin. Yakni, kasus dilakukan gelar perkara untuk dinaikan ke level penyidikan dan penetapan tersangka serta harapan perkara ini menjadi terang.

Lalu kedua mohon kami sebagai pelapor diikutsertakan saat gelar perkara. Terakhir meminta informasi sejauh mana perkara itu, apakah sudah terbit SPDP atau SP2HP

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo, menanggapi itu dia mengatakan belum menerima surat somasi tersebut. “Saya belum terima surat somasi dan mau lihat dulu LP nya. Mungkin hari Senin baru akan saya tanggapi lagi,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB