Diduga Dipicu Ongkos Taksi Online, IRT di Palembang Mengaku Dianiaya Dua Perempuan

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RDY (32) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang usai terlibat keributan dengan dua perempuan di kawasan Jalan Sekip Bendung Palembang, Kamis (7/5/2026).

 

Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa itu bermula dari persoalan ongkos taksi online yang belum dibayarkan. Menurutnya, salah satu terlapor berinisial DH sempat memviralkan dirinya di media sosial karena persoalan tersebut.

 

“Awalnya saya diviralkan di media sosial oleh terlapor DH karena belum membayar ongkos taksi online,” ujar korban kepada petugas pengaduan.

 

Korban mengaku sebelumnya telah menjelaskan kepada terlapor bahwa dirinya belum bisa membayar ongkos saat itu karena keduanya masih bertetangga dan alamat rumah mereka berdekatan.

 

Namun, terlapor disebut tidak menerima alasan tersebut dan mendatangi rumah korban pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Pertemuan keduanya kemudian berujung adu mulut hingga terjadi keributan.

 

“Saat di lokasi kami sempat cekcok, lalu terlapor menjambak rambut saya dan mencakar tangan saya,” ungkap RDY.

 

Warga sekitar sempat melerai pertikaian tersebut. Akan tetapi situasi kembali memanas setelah seorang perempuan lain berinisial W datang ke lokasi setelah diduga dihubungi DH.

 

“Saya sempat mencoba menjelaskan duduk perkaranya, tapi dia langsung menendang kaki saya,” katanya.

 

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami luka lecet di kedua tangan, sakit di bagian kepala akibat jambakan, serta nyeri pada kaki kanan akibat tendangan.

 

“Karena itulah saya memilih melapor ke polisi agar kejadian ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta, Tamia Ramadhany, membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Laporan korban terkait dugaan pengeroyokan sudah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Diduga Dipicu Perselisihan, Pemuda di Jakabaring Palembang Dibacok OTK
Korban Tewas Kecelakaan di Muratara di Bawa ke Palembang, Berikutnya Nama yang Telah Teridentifikasi 
Efektivitas Pengendalian Harga di Sumatera Selatan
Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Sumsel, Desk Nasional Diaktifkan Kembali
Satres Narkoba Polrestabes Palembang Sita 10,3 Kg Sabu Dari Tangan Kurir
Hadapi Kemarau 2026, Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan di Sumsel
Menteri LH Tekankan Peran Korporasi dalam Cegah Karhutla di Sumsel
Kolaborasi dan Deteksi Dini Jadi Fokus APP Group Hadapi Musim Karhutla 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:41 WIB

Diduga Dipicu Perselisihan, Pemuda di Jakabaring Palembang Dibacok OTK

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:40 WIB

Diduga Dipicu Ongkos Taksi Online, IRT di Palembang Mengaku Dianiaya Dua Perempuan

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:42 WIB

Efektivitas Pengendalian Harga di Sumatera Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:57 WIB

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Sumsel, Desk Nasional Diaktifkan Kembali

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:11 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Palembang Sita 10,3 Kg Sabu Dari Tangan Kurir

Berita Terbaru