Diduga Dipicu Ongkos Taksi Online, IRT di Palembang Mengaku Dianiaya Dua Perempuan

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RDY (32) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang usai terlibat keributan dengan dua perempuan di kawasan Jalan Sekip Bendung Palembang, Kamis (7/5/2026).

 

Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa itu bermula dari persoalan ongkos taksi online yang belum dibayarkan. Menurutnya, salah satu terlapor berinisial DH sempat memviralkan dirinya di media sosial karena persoalan tersebut.

 

“Awalnya saya diviralkan di media sosial oleh terlapor DH karena belum membayar ongkos taksi online,” ujar korban kepada petugas pengaduan.

 

Korban mengaku sebelumnya telah menjelaskan kepada terlapor bahwa dirinya belum bisa membayar ongkos saat itu karena keduanya masih bertetangga dan alamat rumah mereka berdekatan.

 

Namun, terlapor disebut tidak menerima alasan tersebut dan mendatangi rumah korban pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Pertemuan keduanya kemudian berujung adu mulut hingga terjadi keributan.

 

“Saat di lokasi kami sempat cekcok, lalu terlapor menjambak rambut saya dan mencakar tangan saya,” ungkap RDY.

 

Warga sekitar sempat melerai pertikaian tersebut. Akan tetapi situasi kembali memanas setelah seorang perempuan lain berinisial W datang ke lokasi setelah diduga dihubungi DH.

 

“Saya sempat mencoba menjelaskan duduk perkaranya, tapi dia langsung menendang kaki saya,” katanya.

 

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami luka lecet di kedua tangan, sakit di bagian kepala akibat jambakan, serta nyeri pada kaki kanan akibat tendangan.

 

“Karena itulah saya memilih melapor ke polisi agar kejadian ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta, Tamia Ramadhany, membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Laporan korban terkait dugaan pengeroyokan sudah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru