PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RDY (32) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang usai terlibat keributan dengan dua perempuan di kawasan Jalan Sekip Bendung Palembang, Kamis (7/5/2026).
Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa itu bermula dari persoalan ongkos taksi online yang belum dibayarkan. Menurutnya, salah satu terlapor berinisial DH sempat memviralkan dirinya di media sosial karena persoalan tersebut.
“Awalnya saya diviralkan di media sosial oleh terlapor DH karena belum membayar ongkos taksi online,” ujar korban kepada petugas pengaduan.
Korban mengaku sebelumnya telah menjelaskan kepada terlapor bahwa dirinya belum bisa membayar ongkos saat itu karena keduanya masih bertetangga dan alamat rumah mereka berdekatan.
Namun, terlapor disebut tidak menerima alasan tersebut dan mendatangi rumah korban pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Pertemuan keduanya kemudian berujung adu mulut hingga terjadi keributan.
“Saat di lokasi kami sempat cekcok, lalu terlapor menjambak rambut saya dan mencakar tangan saya,” ungkap RDY.
Warga sekitar sempat melerai pertikaian tersebut. Akan tetapi situasi kembali memanas setelah seorang perempuan lain berinisial W datang ke lokasi setelah diduga dihubungi DH.
“Saya sempat mencoba menjelaskan duduk perkaranya, tapi dia langsung menendang kaki saya,” katanya.
Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami luka lecet di kedua tangan, sakit di bagian kepala akibat jambakan, serta nyeri pada kaki kanan akibat tendangan.
“Karena itulah saya memilih melapor ke polisi agar kejadian ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta, Tamia Ramadhany, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan korban terkait dugaan pengeroyokan sudah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















