Diduga Cemburu, Suami di Palembang Jadi Korban KDRT Istri Sendiri

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Seorang pria di Kota Palembang harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri. Peristiwa tersebut dipicu oleh pertengkaran yang dilatarbelakangi rasa cemburu.

Korban diketahui bernama N Setiawan (37), warga Jalan Taqwa Mata Merah, Perumahan Anugerah Permai 2, Kecamatan Kalidoni Palembang. Ia melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (27/3/2026).

Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa tersebut bermula saat dirinya mendatangi rumah di lokasi kejadian bersama anak kandungnya pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Setibanya di rumah, anak korban menyadari mesin cuci yang sebelumnya berada di dalam rumah sudah tidak ada. Hal itu membuat korban merasa ada sesuatu yang tidak beres di kediamannya.

“Merasa ada yang aneh, saya kemudian keluar rumah dan hendak menuju ke rumah tetangga di depan,” ujar korban kepada petugas.

Namun saat hendak keluar rumah, korban mengaku melihat istrinya, yang kini berstatus terlapor berinisial O, sudah berada di sekitar lokasi. Tidak lama kemudian, keduanya terlibat cekcok mulut.

Korban menyebut pertengkaran tersebut dipicu tuduhan dari istrinya yang menuding dirinya memiliki hubungan dengan wanita lain. Situasi yang memanas kemudian berujung pada dugaan aksi penganiayaan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka di bagian bibir serta lecet di leher setelah dipukul oleh terlapor. “Akibat kejadian itu, bibir saya pecah dan leher saya lecet,” ungkapnya.

Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, korban akhirnya memutuskan untuk membuat laporan resmi ke Polrestabes Palembang dengan harapan kasus tersebut dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Pamapta, Adityan Ammar Syahputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan KDRT tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Bantuan Lewat Program Mengetuk Pintu Langit

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Berita Terbaru