Didominasi Ganja dan Sabu, Barang Bukti dari 24 Perkara Dimusnahkan

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Kejaksaan Negeri Pagar Alam memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) dari 24 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) pada periode Januari-Juni 2021. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin gerinda.

Pemusnahan BB yang didominasi perkara narkotika jenis ganja dan sabu tersebut, dilakukan Kajari Pagar Alam, Muhammad Zuhri, bersama Walikota Alpian Maskoni, diikuti beberapa pihak lain, seperti Pengadilan Negeri, Lapas Klas III, Badan Narkotika Nasional, serta Dinas Kesehatan di Halaman Kejari, Rabu (15/7/2021).

Kajari Pagar Alam, Muhammad Zuhri, mengatakan, bahwa tujuan dari pemusnahan BB ini adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggungjawab, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jamintel Keluarkan Aplikasi Sipermata, Pelototi Mafia Tanah

“Banyak hal yang dikhawatirkan jika BB tersebut tidak dimusnahkan, seperti rusak, hilang atau jumlahnya berkurang,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dari 24 perkara, 21 di antaranya tindak pidana narkotika jenis ganja dan sabu. Sedangkan tiga perkara umum yakni berupa senjata tajam (Sajam) dan senjata api rakitan.

Menurutnya, jika melihat jumlah yang ada tindak pidana narkotika justru lebih dominan, yang indikatornya bukan menurun dari tahun ke tahun, namun justru meningkat. Tercatat, dari perkara narkotika yang ada dari Januari-Juni 2021, ada sebanyak Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

Baca Juga :  DTKS Pagar Alam Alami Kenaikan

“Dan saat ini barang bukti berupa fisik atau terpidananya sudah dilimpahkan ke Lapas Klas III Pagar Alam,” jelasnya.

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menambahkan, bahwa Pemerintah kota sangat mengapresiasi apa yang dilakukan penegak hukum dalam meMberantas segala macam bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya.

“Tak dipungkiri, bahwa penyalagunaan narkotika di Pagar Alam masih cukup tinggi. Sehingga perlu dibutuhkan peran serta masyarakat dalam mengatasi permasalahan ini,” imbuhnya. (ANA)

    Komentar