Didi Aditya Rustanto Jabat Kasi Pidum Kejari Muba

Musi Banyuasin142 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Aka Kurniawan SH MH memimpin langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Didi Aditya Rustanto SH MH sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Muba menggantikan pejabat lama Armein Ramdhani SH MH. Acara sertijab berlangsung di aula Kejari Muba, Rabu 9 April 2025.

Dihadiri oleh Para Kepala Seksi serta Kepala Sub Bagian Pembinaan juga diikuti oleh seluruh pegawai.

Diketahui, Armein Ramdhani SH MH mendapatkan promosi ke Kejari Lubuklinggau yang merupakan kelas 1 sebagai Kasi Intelejen.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Sekayu Gelar Porsenap

Sedangkan penggantinya Didi Aditya Rustanto, SH MH sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelejen Kejari Banyuasin.

Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH menyampaikan, pelantikan dan pergantian jabatan dalam sebuah organisasi terutama di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah hal yang wajar demi perkembangan organisasi itu sendiri.

“Penempatan seseorang dalam suatu jabatan, pimpinan kejaksaan tentu telah mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya aspek sumber daya manusia, aspek karir, serta aspek wawasan serta berbagai penilaian, ” ungkap Kajari.

Hal itu bertujuan agar orang yang menempati jabatan tersebut dapat berhasil menjalankan tugasnya secara profesional dan berdaya guna.

Baca Juga :  Deteksi Dini, Petugas Lapas Sekayu Lakukan Kontrol Area Brandgang dan Tembok Luar Lapas

“Selamat datang dan selamat bergabung di Kejari Muba kepada Kasi Pidum yang baru. Diharapkan secepatnya berorientasi dan menyesuaikan diri segera, ” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Aka juga menyampaikan, kepada pejabat yang lama, terima kasih atas segala pengabdian yang telah diberikan selama bertugas sebagai Kasi Pidum Kejari Muba.

“Diharapkan agar ditempat yang baru dapat menjalankan tugasnya secara baik, ” tandasnya.

    Komentar