Korban Tenggelam di Lais Akhirnya Ditemukan

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Setelah melakukan upaya pencarian intensif selama dua hari, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan jenazah Mahisa binti Masri (68), korban tenggelam asal Dusun II, Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais, pada Jumat siang (18/04/2025). Penemuan ini melengkapi pencarian dua korban lansia yang sempat dinyatakan hilang setelah musibah tenggelam.

Sebelumnya, Holian bin Holik (76), suami Mahisa, telah lebih dulu ditemukan pada Kamis sore (17/04/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Jenazah Mahisa ditemukan di wilayah Desa Pagar Bulan, Kabupaten Banyuasin, berjarak sekitar 45 km dari lokasi kejadian.

Kepala BPBD Muba, H. Pathi Riduan, membenarkan penemuan tersebut. “Alhamdulillah, tim berhasil menemukan jenazah Ibu Mahisa yang sempat hilang dua hari lalu. Saat ini tim terpadu tengah melakukan proses evakuasi untuk membawa jenazah menuju rumah duka,” ujarnya.

Pencarian dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Muba, TNI AL, Basarnas, Polsek Lais, Babinsa, perangkat desa dan kecamatan, serta warga setempat. Meski kondisi medan terbilang sulit, tim tetap menunjukkan dedikasi tinggi, menelusuri aliran sungai dan wilayah sekitarnya tanpa mengenal lelah.

Bupati Muba H. M. Toha turut memberikan apresiasi atas respons cepat dan kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam operasi pencarian. “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua unsur yang telah bergerak cepat. Kami turut berduka atas musibah ini dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Toha Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Muba Buka 22 Lowongan Bersama PT AMS
Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus
Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu
Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses
Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum
Pemkab Muba Siapkan Skema Pembiayaan Non-APBD dan Proyek Strategis Bernilai Investasi
Bupati dan DPRD Muba Sepakati Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah
Pemkab dan DPRD Muba Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Momentum Tingkatkan PAD
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:12 WIB

Bupati Toha Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Muba Buka 22 Lowongan Bersama PT AMS

Senin, 8 Juni 2026 - 14:38 WIB

Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:06 WIB

Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB