Dianaya Pacar, Mahasiswi di Palembang Alami Luka Sayat hingga Memar

- Redaksi

Minggu, 13 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban menunjukkan luka sayat di bagian tangannya. (Photo: Istimewa)

Korban menunjukkan luka sayat di bagian tangannya. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Palembang inisial IS (17), mendapat tindak kekerasan dari kekasihnya, SR. Akibat penganiayaan sang pacar, IS menderita luka sayat di bagian tangan hingga mengalami memar di kepala, badan dan kaki.

Tindak kekerasan yang dialami IS terkuak saat teman korban, DA (19), mengungkapkannya kepada awak media, pada Sabtu (12/11/2022), di ruang tunggu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Dia bercerita tengah menjadi saksi karena temannya IS,  jadi korban penganiayaan sang kekasih. Korban disebutkan menderita luka di bagian kepala memar, luka lecet di tangan karena disayat pisau karter, luka memar di badan dan kaki.

“Saya lihat pacarnya SR menarik rambut teman saya itu, dipukuli. Makanya saya menemui neneknya di Palembang sampai kami melaporkan kejadian ini ke polisi,” ungkap DA.

Dia bilang, peristiwa yang dialami IS berlangsung pada Rabu (9/11/2022), sekitar pukul 11.00 WIB, di Kost TATA Lorong Kelapa I, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang. Dia bersama temannya satu kos di lokasi tersebut.

“Saat itu saya sempat pinjam motor. Lalu saya lihat kekasihnya itu (anak pemilik kost) datang. Tiba-tiba kejadian,” ucapnya.

Menurut DA, korban sempat bercerita kekasihnya itu memiliki sifat tempramental. Bahkan, korban sempat pernah diancam mau disiram dengan air keras.

“Dia itu apa-apa cerita sama saya. Dia pernah cerita kalau kamu tidak mau, saya siram air keras. Biar orang lain juga tidak mendapatkan kamu. Pacarnya itu sifatnya emosional, tempramental,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah, membenarkan tengah memeriksa kasus tersebut.

Dia menyebut, korban ditemani nenek dan sahabatnya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (9/11/2022), dengan nomor LPB/2334/XI/2022/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

“Makanya kita pihak penyidik memanggil saksi terkait kasus ini. Pelaku juga sudah kita amankan. Tetapi masih belum kita tetapkan sebagai tersangka karena masih penyelidikan,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB