Deru Imbau Pengendara Tol Tak Buang Putung Rokok Sembarang, Bisa Sebabkan Karhutla

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) mengimbau masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan saat situasi kemarau. Kebiasaan itu dikhawatirkan menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seperti yang terjadi di ruas tol Palembang-Kayuagung.

“Jangan buang rokok sembarangan, terutama pengguna tol atau apapun yang berpotensi terjadinya Karhutla,” ungkap Deru, Rabu (30/8/2023).

Karhutla yang terjadi di Sumsel tidak terlepas dari ulah manusia baik dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Kondisi kemarau diperparah dengan El Nino yang meningkatkan potensi lahan terbakar.

Upaya penanganan terus dilakukan secara bergotong royong. Baru OKI yang sudah naik statusnya dari Siaga ke Tanggap karena terlalu luas wilayah yang terbakar,” jelas dia.

Menurut Deru, Pemprov Sumsel masih menimbang soal peningkatan status karhutla di tingkat provinsi. Dari data hotspot (titik panas) yang ada, pihaknya menimbang belum layak dinaikan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.

“Penambahan water boombing tentu akan dilakukan, jika eskalasi kenaikan firespot (titik api) baru kita ajukan penambahan,” jelas dia.

Berita Terkait

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar
Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Api Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut PT Samora OKI
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Sumsel

Bertumbuh Bersama Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:20 WIB

Sumsel

Menjalani Kehidupan dengan Nilai-nilai Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:16 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Saya Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:13 WIB

Sumsel

Pancasila Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Saya

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:10 WIB