Dengan Modus Ini, Agus Cabuli Murid Les Piano

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pria bernama Agus kembali berulah. Kali ini Aguscik Ladoe alias Agus (34), warga Kecamatan Sako Palembang tega mencabuli murid les piano private-nya berinisial NA yang masih berusia 9 tahun.

Atas perbuatan tersebut, Agus harus mendekam di sel tahanan usai diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan beberapa hari yang lalu sempat viral di media sosial (medsos) adanya guru les musik piano yang telah melakukan tindak pidana cabul terhadap anak muridnya.

Harryo menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi di tempatnya mengajar yang beralamat di kawasan Kelurahan Kepandean Baru, Kecamatan IT I Palembang, pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Modusnya membujuk rayu korban, dengan alasan agar tangan lentur ketika bermain piano. Lalu, tersangka menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu sambil menyanyikan sebuah lagu,” kata dia saat pers rilis, Rabu (18/12/2024).

Masih dikatakan oleh Harryo, selanjutnya pelaku AG mengarahkan tangan korban NA untuk memegang alat kelaminnya. Disaat itulah, tersangka melampiaskan hasrat birahinya dengan tangan korban NA.

“Atas perbuatan dari tersangka, korban menangis menceritakan perlakuan AG kepada orangtuanya sehingga membuat laporan polisi. Kita langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti termasuk menggelar rekonstruksi hingga mengamankan tersangka AG,” jelas dia.

Atas perbuatannya, tersangka Agus dikenakan Pasal 76 e Jo Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:01 WIB

Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:05 WIB

Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:12 WIB

Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terbaru