Dengan Modus Ini, Agus Cabuli Murid Les Piano

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pria bernama Agus kembali berulah. Kali ini Aguscik Ladoe alias Agus (34), warga Kecamatan Sako Palembang tega mencabuli murid les piano private-nya berinisial NA yang masih berusia 9 tahun.

Atas perbuatan tersebut, Agus harus mendekam di sel tahanan usai diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan beberapa hari yang lalu sempat viral di media sosial (medsos) adanya guru les musik piano yang telah melakukan tindak pidana cabul terhadap anak muridnya.

Harryo menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi di tempatnya mengajar yang beralamat di kawasan Kelurahan Kepandean Baru, Kecamatan IT I Palembang, pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Modusnya membujuk rayu korban, dengan alasan agar tangan lentur ketika bermain piano. Lalu, tersangka menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu sambil menyanyikan sebuah lagu,” kata dia saat pers rilis, Rabu (18/12/2024).

Masih dikatakan oleh Harryo, selanjutnya pelaku AG mengarahkan tangan korban NA untuk memegang alat kelaminnya. Disaat itulah, tersangka melampiaskan hasrat birahinya dengan tangan korban NA.

“Atas perbuatan dari tersangka, korban menangis menceritakan perlakuan AG kepada orangtuanya sehingga membuat laporan polisi. Kita langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti termasuk menggelar rekonstruksi hingga mengamankan tersangka AG,” jelas dia.

Atas perbuatannya, tersangka Agus dikenakan Pasal 76 e Jo Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Gelapkan 80 Dus Bir, Arianto Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Zero Balap Liar Ratusan Pemuda Deklarasi Tolak Balap Liar
Kabur ke Rawa Saat Dikejar Polisi, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk
Balap Liar dan Konvoi Dibabat, 102 Motor Ditindak Polrestabes Palembang
Rangka Motor di Parit Buka Tabir Hilangnya Dua Bersaudara di Banyuasin, Dua Tersangka Ditangkap
Polisi Tetapkan Tersangka Dosen Non Aktif Kasus Pelecehan Terhadap Mahasiswinya
Diduga Peras dan Ancam Karyawan Perusahaan, Oknum Kades di Musi Rawas Diciduk
Operasi Penangkapan Narkotika di OKU Timur Warnai Aksi Kejar-kejaran hingga Kendaraan Masuk Sawah

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:56 WIB

Gelapkan 80 Dus Bir, Arianto Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Selasa, 8 September 2026 - 17:05 WIB

Zero Balap Liar Ratusan Pemuda Deklarasi Tolak Balap Liar

Selasa, 8 September 2026 - 13:40 WIB

Kabur ke Rawa Saat Dikejar Polisi, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk

Selasa, 8 September 2026 - 13:36 WIB

Balap Liar dan Konvoi Dibabat, 102 Motor Ditindak Polrestabes Palembang

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Rangka Motor di Parit Buka Tabir Hilangnya Dua Bersaudara di Banyuasin, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru