Dengan Modus Ini, Agus Cabuli Murid Les Piano

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pria bernama Agus kembali berulah. Kali ini Aguscik Ladoe alias Agus (34), warga Kecamatan Sako Palembang tega mencabuli murid les piano private-nya berinisial NA yang masih berusia 9 tahun.

Atas perbuatan tersebut, Agus harus mendekam di sel tahanan usai diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan beberapa hari yang lalu sempat viral di media sosial (medsos) adanya guru les musik piano yang telah melakukan tindak pidana cabul terhadap anak muridnya.

Harryo menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi di tempatnya mengajar yang beralamat di kawasan Kelurahan Kepandean Baru, Kecamatan IT I Palembang, pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Modusnya membujuk rayu korban, dengan alasan agar tangan lentur ketika bermain piano. Lalu, tersangka menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu sambil menyanyikan sebuah lagu,” kata dia saat pers rilis, Rabu (18/12/2024).

Masih dikatakan oleh Harryo, selanjutnya pelaku AG mengarahkan tangan korban NA untuk memegang alat kelaminnya. Disaat itulah, tersangka melampiaskan hasrat birahinya dengan tangan korban NA.

“Atas perbuatan dari tersangka, korban menangis menceritakan perlakuan AG kepada orangtuanya sehingga membuat laporan polisi. Kita langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti termasuk menggelar rekonstruksi hingga mengamankan tersangka AG,” jelas dia.

Atas perbuatannya, tersangka Agus dikenakan Pasal 76 e Jo Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Senggolan Motor Berujung Tragis, Petani di Banyuasin Tewas Ditusuk
Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 
Parkir Mobil Spion Mobil RH Raib Dicuri
Viral Diduga Hendak Mencuri Motor, Pelaku Ditangkap Warga 
Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta
Gelapkan Motor Teman, RF Berurusan Dengan Unit Ranmor
Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus
Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:30 WIB

Senggolan Motor Berujung Tragis, Petani di Banyuasin Tewas Ditusuk

Sabtu, 12 September 2026 - 15:27 WIB

Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 

Sabtu, 12 September 2026 - 15:25 WIB

Parkir Mobil Spion Mobil RH Raib Dicuri

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23 WIB

Viral Diduga Hendak Mencuri Motor, Pelaku Ditangkap Warga 

Jumat, 11 September 2026 - 14:55 WIB

Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta

Berita Terbaru