Delapan Tersangka Kasus Kredit Bermasalah BRI Jalani Pemeriksaan Intensif di Kejati Sumsel

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://suarapublik.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260506-WA0118.jpg

https://suarapublik.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260506-WA0118.jpg

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali mengintensifkan penanganan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada PT BSS dan PT SAL dengan memeriksa delapan tersangka dari jajaran pejabat internal BRI, Rabu (6/5/2026).

 

Pemeriksaan dilakukan secara maraton oleh tim penyidik Kejati Sumsel guna mendalami peran masing-masing tersangka dalam proses persetujuan kredit yang diduga menyalahi prosedur dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

 

Kedelapan tersangka yang diperiksa merupakan pejabat strategis BRI dari berbagai divisi, yakni KW selaku Kepala Divisi Agribisnis BRI Pusat periode 2010–2014, SL sebagai Kepala Divisi Analisis Risiko Kredit periode 2010–2015, WH selaku Wakil Kepala Divisi Agribisnis periode 2013–2017, IJ sebagai Kepala Divisi Agribisnis periode 2011–2013, LS selaku Wakil Kepala Divisi ARK periode 2010–2016, AC sebagai Group Head Divisi ARK periode 2008–2014, KA selaku Group Head Divisi Agribisnis periode 2010–2012, serta TP yang menjabat Group Head Divisi Agribisnis periode 2012–2017.

 

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa setiap tersangka menjalani pemeriksaan mendalam dengan puluhan pertanyaan dari penyidik.

 

“Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan sekitar 35 pertanyaan untuk masing-masing tersangka,” ungkap Vanny.Rabu (6/5/2026)

 

Ia menambahkan, tersangka AC menjalani pemeriksaan perdana, sedangkan tujuh tersangka lainnya memenuhi panggilan kedua sejak status hukum mereka ditetapkan.

 

Langkah pemeriksaan lanjutan ini menjadi bagian dari upaya Kejati Sumsel untuk mengurai dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran kredit korporasi bernilai besar yang kini tengah menjadi sorotan.

 

Penyidik masih terus menelusuri alur persetujuan kredit, analisis risiko, serta kemungkinan adanya pelanggaran prosedur internal yang menyebabkan fasilitas pembiayaan tersebut bermasalah.

 

Kasus ini dipandang sebagai salah satu perkara besar di sektor perbankan yang berpotensi mengungkap praktik korupsi terstruktur dalam pemberian kredit skala korporasi.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pledoi, Wardiyah Berharap Keringanan Tim Pembela Soroti Pengembalian Kerugian Negara
Kades Tanjung Dalam Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa Rp362 Juta
Emosi Tak Terkendali, Pria di Palembang Lempar Ibu Kandung dengan Panci dan Gelas
Motor Curian Ditemukan di Gandus, Pelaku Masih Diburu Polisi
Ketua PMI dan Ahli BPKP Beberkan Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Muara Enim di Pengadilan
Diduga Hendak Tawuran, Dua Kelompok Pemuda Dibubarkan Anggota Polsek IB 1
Polisi Buru Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus, Identitas Pelaku Mulai Teridentifikasi
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster, Nilai Capai Rp18 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:50 WIB

Delapan Tersangka Kasus Kredit Bermasalah BRI Jalani Pemeriksaan Intensif di Kejati Sumsel

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Pledoi, Wardiyah Berharap Keringanan Tim Pembela Soroti Pengembalian Kerugian Negara

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:42 WIB

Kades Tanjung Dalam Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa Rp362 Juta

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Emosi Tak Terkendali, Pria di Palembang Lempar Ibu Kandung dengan Panci dan Gelas

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:08 WIB

Motor Curian Ditemukan di Gandus, Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Efektivitas Pengendalian Harga di Sumatera Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:42 WIB