Bahas PBG untuk SPPG, Sekda Pagar Alam : Legalitas Bangunan Harus Jelas! 

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat persetujuan pbg untuk sppg di kota pagar alam

rapat persetujuan pbg untuk sppg di kota pagar alam

SUARAPUBLIK.ID,PAGAR ALAM-Pemerintah Kota Pagar Alam menggelar rapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ruang Rapat Besemah Due Setdako, Rabu (6/5/26).

 

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin yang didampingi Asisten II Setdako dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hadir pula perwakilan dari Dinas PUTR, DLH, Dinkes, Dinas Ketahanan Pangan, SPPG MBG, dan Koperasi Merah Putih.

 

Dalam arahannya, Sekda Zaily menekankan bahwa penerbitan PBG merupakan bagian dari penertiban administrasi bangunan.

 

Menurutnya, legalitas bangunan yang jelas penting untuk memastikan seluruh gedung di wilayah Pemkot Pagar Alam dibangun sesuai aturan dan standar teknis yang berlaku.

 

“PBG bukan hanya dokumen administrasi. Ini bentuk kepastian hukum bagi bangunan, sekaligus jaminan keamanan dan keselamatan bagi pengguna,” ujarnya.

 

Sekda juga menyebut rapat ini sebagai forum koordinasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi dalam proses PBG.

 

Tujuan utamanya,tegas Sekda, adalah mempercepat penerbitan izin, menyelesaikan kendala teknis di lapangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Ia menambahkan, tertib perizinan akan berdampak langsung pada penataan kota yang lebih rapi dan terencana.

 

“Rapat ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk mempercepat proses penerbitan PBG. Dengan perizinan yang semakin tertib dan transparan, kita bisa mendukung penataan kota yang lebih baik sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Sekda.

 

SPPG sendiri merupakan unit pelayanan yang berkaitan dengan program pemenuhan gizi masyarakat. Kehadiran bangunan SPPG yang berizin diharapkan dapat mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam bidang kesehatan dan ketahanan pangan.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB