Bahas PBG untuk SPPG, Sekda Pagar Alam : Legalitas Bangunan Harus Jelas! 

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat persetujuan pbg untuk sppg di kota pagar alam

rapat persetujuan pbg untuk sppg di kota pagar alam

SUARAPUBLIK.ID,PAGAR ALAM-Pemerintah Kota Pagar Alam menggelar rapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ruang Rapat Besemah Due Setdako, Rabu (6/5/26).

 

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin yang didampingi Asisten II Setdako dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hadir pula perwakilan dari Dinas PUTR, DLH, Dinkes, Dinas Ketahanan Pangan, SPPG MBG, dan Koperasi Merah Putih.

 

Dalam arahannya, Sekda Zaily menekankan bahwa penerbitan PBG merupakan bagian dari penertiban administrasi bangunan.

 

Menurutnya, legalitas bangunan yang jelas penting untuk memastikan seluruh gedung di wilayah Pemkot Pagar Alam dibangun sesuai aturan dan standar teknis yang berlaku.

 

“PBG bukan hanya dokumen administrasi. Ini bentuk kepastian hukum bagi bangunan, sekaligus jaminan keamanan dan keselamatan bagi pengguna,” ujarnya.

 

Sekda juga menyebut rapat ini sebagai forum koordinasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi dalam proses PBG.

 

Tujuan utamanya,tegas Sekda, adalah mempercepat penerbitan izin, menyelesaikan kendala teknis di lapangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Ia menambahkan, tertib perizinan akan berdampak langsung pada penataan kota yang lebih rapi dan terencana.

 

“Rapat ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk mempercepat proses penerbitan PBG. Dengan perizinan yang semakin tertib dan transparan, kita bisa mendukung penataan kota yang lebih baik sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Sekda.

 

SPPG sendiri merupakan unit pelayanan yang berkaitan dengan program pemenuhan gizi masyarakat. Kehadiran bangunan SPPG yang berizin diharapkan dapat mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam bidang kesehatan dan ketahanan pangan.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Ludi: Data Merupakan Pondasi Utama Dalam Pengambilan Keputusan Yang Terukur dan Akuntabel
Hapus Hambatan Sosial, Pagar Alam Bersama KND RI Perkuat Hak Penyandang Disabilitas
Tiga OPD Tertibkan Lapak Membandel di Terminal Nendagung
Walikota Pagar Alam Pimpin Exit Meeting BPK, Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Keuangan Daerah
Walikota Pagar Alam : Pastikan Rumah Rumah Layak Huni, Kualitas Hidup Naik
Peringati Hari Buruh 2026, Pemkot Pagar Alam Gelar Berobat Gratis
Berangkat Bareng ke Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Berikan Fasilitas Transportasi Untuk CJH
Polemik Penutupan Objek Wisata Di Gunung Dempo, Wako : Murni Dilakukan Oleh PTPN I Reg VII
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:49 WIB

Bahas PBG untuk SPPG, Sekda Pagar Alam : Legalitas Bangunan Harus Jelas! 

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:47 WIB

Ludi: Data Merupakan Pondasi Utama Dalam Pengambilan Keputusan Yang Terukur dan Akuntabel

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:18 WIB

Hapus Hambatan Sosial, Pagar Alam Bersama KND RI Perkuat Hak Penyandang Disabilitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:14 WIB

Tiga OPD Tertibkan Lapak Membandel di Terminal Nendagung

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:53 WIB

Walikota Pagar Alam Pimpin Exit Meeting BPK, Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Kota Palembang

Efektivitas Pengendalian Harga di Sumatera Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:42 WIB