Bahas PBG untuk SPPG, Sekda Pagar Alam : Legalitas Bangunan Harus Jelas! 

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat persetujuan pbg untuk sppg di kota pagar alam

rapat persetujuan pbg untuk sppg di kota pagar alam

SUARAPUBLIK.ID,PAGAR ALAM-Pemerintah Kota Pagar Alam menggelar rapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ruang Rapat Besemah Due Setdako, Rabu (6/5/26).

 

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin yang didampingi Asisten II Setdako dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hadir pula perwakilan dari Dinas PUTR, DLH, Dinkes, Dinas Ketahanan Pangan, SPPG MBG, dan Koperasi Merah Putih.

 

Dalam arahannya, Sekda Zaily menekankan bahwa penerbitan PBG merupakan bagian dari penertiban administrasi bangunan.

 

Menurutnya, legalitas bangunan yang jelas penting untuk memastikan seluruh gedung di wilayah Pemkot Pagar Alam dibangun sesuai aturan dan standar teknis yang berlaku.

 

“PBG bukan hanya dokumen administrasi. Ini bentuk kepastian hukum bagi bangunan, sekaligus jaminan keamanan dan keselamatan bagi pengguna,” ujarnya.

 

Sekda juga menyebut rapat ini sebagai forum koordinasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi dalam proses PBG.

 

Tujuan utamanya,tegas Sekda, adalah mempercepat penerbitan izin, menyelesaikan kendala teknis di lapangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Ia menambahkan, tertib perizinan akan berdampak langsung pada penataan kota yang lebih rapi dan terencana.

 

“Rapat ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk mempercepat proses penerbitan PBG. Dengan perizinan yang semakin tertib dan transparan, kita bisa mendukung penataan kota yang lebih baik sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Sekda.

 

SPPG sendiri merupakan unit pelayanan yang berkaitan dengan program pemenuhan gizi masyarakat. Kehadiran bangunan SPPG yang berizin diharapkan dapat mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam bidang kesehatan dan ketahanan pangan.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Cemburu Status WA, Suami di Pagar Alam Gelap Mata Hingga Habisi Istri
Residivis Kambuhan Gasak 3 HP Sekeluarga di Pagar Alam, Diringkus di Kamar Kos
Pemkot Pagar Alam Perkuat Rekrutmen JKN, Target Capaian UHC 2026
Dinas Ketahanan Pangan Sasar Pasar Nendagung, Target Konsumsi Ikan Pagar Alam Naik 2 Kg per Kapita
Detik Berangkat Ke Tanah Suci, 1 CJH Pagar Alam Dinyatakan Tidak Layak Terbang
Khidmat di Masjid Al-Akbar: Wawako Bertha Lepas Walikota Ludi Bersama 208 CJH Berangkat Haji
Masuk Usia Perak ,Ludi Oliansyah Ingin Perayaan HUT Pagar Alam Bukan Sekadar Seremoni
Cegah Stunting Sejak Dini, Pemkot Pagar Alam Ajak Siswa Gemar Makan Ikan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:31 WIB

Cemburu Status WA, Suami di Pagar Alam Gelap Mata Hingga Habisi Istri

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:53 WIB

Residivis Kambuhan Gasak 3 HP Sekeluarga di Pagar Alam, Diringkus di Kamar Kos

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Pemkot Pagar Alam Perkuat Rekrutmen JKN, Target Capaian UHC 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:18 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Sasar Pasar Nendagung, Target Konsumsi Ikan Pagar Alam Naik 2 Kg per Kapita

Senin, 11 Mei 2026 - 11:19 WIB

Detik Berangkat Ke Tanah Suci, 1 CJH Pagar Alam Dinyatakan Tidak Layak Terbang

Berita Terbaru