Bahas PBG untuk SPPG, Sekda Pagar Alam : Legalitas Bangunan Harus Jelas! 

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat persetujuan pbg untuk sppg di kota pagar alam

rapat persetujuan pbg untuk sppg di kota pagar alam

SUARAPUBLIK.ID,PAGAR ALAM-Pemerintah Kota Pagar Alam menggelar rapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ruang Rapat Besemah Due Setdako, Rabu (6/5/26).

 

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin yang didampingi Asisten II Setdako dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hadir pula perwakilan dari Dinas PUTR, DLH, Dinkes, Dinas Ketahanan Pangan, SPPG MBG, dan Koperasi Merah Putih.

 

Dalam arahannya, Sekda Zaily menekankan bahwa penerbitan PBG merupakan bagian dari penertiban administrasi bangunan.

 

Menurutnya, legalitas bangunan yang jelas penting untuk memastikan seluruh gedung di wilayah Pemkot Pagar Alam dibangun sesuai aturan dan standar teknis yang berlaku.

 

“PBG bukan hanya dokumen administrasi. Ini bentuk kepastian hukum bagi bangunan, sekaligus jaminan keamanan dan keselamatan bagi pengguna,” ujarnya.

 

Sekda juga menyebut rapat ini sebagai forum koordinasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi dalam proses PBG.

 

Tujuan utamanya,tegas Sekda, adalah mempercepat penerbitan izin, menyelesaikan kendala teknis di lapangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Ia menambahkan, tertib perizinan akan berdampak langsung pada penataan kota yang lebih rapi dan terencana.

 

“Rapat ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk mempercepat proses penerbitan PBG. Dengan perizinan yang semakin tertib dan transparan, kita bisa mendukung penataan kota yang lebih baik sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Sekda.

 

SPPG sendiri merupakan unit pelayanan yang berkaitan dengan program pemenuhan gizi masyarakat. Kehadiran bangunan SPPG yang berizin diharapkan dapat mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam bidang kesehatan dan ketahanan pangan.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi
Kontrak 1.727 PPPK Paruh Waktu Segera Habis, BKPSDM Pagar Alam Beri Deadline Keras ke OPD
Era Baru NU Pagar Alam Dibawah Pimpinan Deni Priansyah, 3 Lembaga Strategis Dilantik Sebagai Mesin Perjuangan 
Di Sumsel Baru Pagar Alam! KTNA Diberi Kepercayaan Kelola Lahan Pertanian Secara Mandiri
Tata Kelola Pemkot Pagar Alam Diuji, Sekda Minta OPD Jangan Setengah-Setengah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:36 WIB

Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Kontrak 1.727 PPPK Paruh Waktu Segera Habis, BKPSDM Pagar Alam Beri Deadline Keras ke OPD

Berita Terbaru