SUARAPUBLIK.ID,PAGAR ALAM- Pemerintah Kota Pagar Alam menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas (KND)RI untuk memperkuat kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Besemah Due II, Kantor Wali Kota Pagar Alam, Selasa 05/05/26) dan disambut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pagar Alam, Dahnial Nasution.
Asisten I menegaskan Pemkot Pagar Alam berkomitmen memperbaiki layanan publik agar lebih inklusif dan ramah disabilitas.
“Kami sangat terbuka terhadap arahan dari KND RI. Ini menjadi bahan evaluasi agar seluruh warga Pagar Alam mendapatkan hak dasar dan perlindungan yang sama,” ujarnya.
Sementara Komisioner KND RI Rachmita Maun Harahap menyampaikan bahwa kehadiran KND bertujuan memastikan kebijakan berjalan sebagai aksi nyata, bukan hanya dokumen.
“Kami hadir agar kawan-kawan disabilitas di daerah, khususnya Pagar Alam, benar-benar merasakan dampaknya,” tegasnya.
Audiensi ditutup dengan diskusi interaktif antara perwakilan OPD dan masyarakat disabilitas. Hasil diskusi diharapkan menjadi dasar inovasi kebijakan yang menghapus hambatan sosial bagi penyandang disabilitas di Pagar Alam.
Penulis : Delta Handoko
Editor : Jaks

















