Delapan Pemala Diamankan,Satu Diantaranya Resedivis Pembunuhan

- Redaksi

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, PALEMBANG,

 

Kembali Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan delapan orang pungli atau pemalak di wilayah PT ABP Jalan Sosial Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Palembang, Kamis (17/6/2021).

 

Dari delapan pemalak satunya merupakan residivis kasus pembunuhan, dan saat diamankan ditemukan senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang terselip di pinggangnya.

 

Dari delapan pemalak ini tim beguyur bae yang dipimpin Ipda Joni Palapa mengamankan barang bukti (BB) berupa uang yang dikumpulkan dari mereka sebesar Rp 480 ribu, 1 buah pisau, kertas catatan. Untuk diproses lebih lanjut delapan orang pemalak ini digelandang ke Mapolrestabes Palembang.

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail mengatakan razia di gelar menindaklanjuti perintah bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel yang banyak menerima aduan masyarakat terutama sopir truk di jalanan yang resah ulah pemalak dan preman.

 

“Mereka ini dengan alasan untuk keamanan memeras para sopir untuk dimintai sejumlah uang, dan hari ini Unit Ranmor berhasil mengamankan delapan orang di daerah Gandus dan salah satunya kedapatan membawa Sajam jenis pisau,” kata Tri usai menggelar rilis tangkapan ini, Kamis (17/6/2021).

 

Lanjut Tri, kawasan Gandus memang merupakan tempat perekonomian dan perlintasan truk truk yang membawa sembako dan para sopir merasa resah oleh pungli disana. “Maka dari itu Unit Ranmor menindaklanjuti dan berhasil delapan orang ditangkap, salah satunya membawa senjata tajam akan kita proses sesuai hukum UU Darurat. Dan untuk korban disarankan melapor dengan Pasal 368 KUHP,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang ini.

 

Masih kata Tri, aksi pemalak yang ada dikawasan Gandus Palembang ini sempat viral di medsos dan meresahkan. “Untuk pelaku sendiri mengaku menyetor, jadi ini ada yang koordinir. Dan siapa yang koordinir sudah kita kantongi nama nya, pengakuan mereka menyetor berbeda beda, ada yang 1 Minggu Rp 600 ribu ada Rp 500 ribu, sementara pemilik pisau mengaku membawa untuk berjaga diri saja,” ungkapnya.(day)

Berita Terkait

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terbaru