Delapan Pemala Diamankan,Satu Diantaranya Resedivis Pembunuhan

- Redaksi

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, PALEMBANG,

 

Kembali Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan delapan orang pungli atau pemalak di wilayah PT ABP Jalan Sosial Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Palembang, Kamis (17/6/2021).

 

Dari delapan pemalak satunya merupakan residivis kasus pembunuhan, dan saat diamankan ditemukan senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang terselip di pinggangnya.

 

Dari delapan pemalak ini tim beguyur bae yang dipimpin Ipda Joni Palapa mengamankan barang bukti (BB) berupa uang yang dikumpulkan dari mereka sebesar Rp 480 ribu, 1 buah pisau, kertas catatan. Untuk diproses lebih lanjut delapan orang pemalak ini digelandang ke Mapolrestabes Palembang.

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail mengatakan razia di gelar menindaklanjuti perintah bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel yang banyak menerima aduan masyarakat terutama sopir truk di jalanan yang resah ulah pemalak dan preman.

 

“Mereka ini dengan alasan untuk keamanan memeras para sopir untuk dimintai sejumlah uang, dan hari ini Unit Ranmor berhasil mengamankan delapan orang di daerah Gandus dan salah satunya kedapatan membawa Sajam jenis pisau,” kata Tri usai menggelar rilis tangkapan ini, Kamis (17/6/2021).

 

Lanjut Tri, kawasan Gandus memang merupakan tempat perekonomian dan perlintasan truk truk yang membawa sembako dan para sopir merasa resah oleh pungli disana. “Maka dari itu Unit Ranmor menindaklanjuti dan berhasil delapan orang ditangkap, salah satunya membawa senjata tajam akan kita proses sesuai hukum UU Darurat. Dan untuk korban disarankan melapor dengan Pasal 368 KUHP,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang ini.

 

Masih kata Tri, aksi pemalak yang ada dikawasan Gandus Palembang ini sempat viral di medsos dan meresahkan. “Untuk pelaku sendiri mengaku menyetor, jadi ini ada yang koordinir. Dan siapa yang koordinir sudah kita kantongi nama nya, pengakuan mereka menyetor berbeda beda, ada yang 1 Minggu Rp 600 ribu ada Rp 500 ribu, sementara pemilik pisau mengaku membawa untuk berjaga diri saja,” ungkapnya.(day)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB