Delapan Pemala Diamankan,Satu Diantaranya Resedivis Pembunuhan

- Redaksi

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, PALEMBANG,

 

Kembali Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan delapan orang pungli atau pemalak di wilayah PT ABP Jalan Sosial Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Palembang, Kamis (17/6/2021).

 

Dari delapan pemalak satunya merupakan residivis kasus pembunuhan, dan saat diamankan ditemukan senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang terselip di pinggangnya.

 

Dari delapan pemalak ini tim beguyur bae yang dipimpin Ipda Joni Palapa mengamankan barang bukti (BB) berupa uang yang dikumpulkan dari mereka sebesar Rp 480 ribu, 1 buah pisau, kertas catatan. Untuk diproses lebih lanjut delapan orang pemalak ini digelandang ke Mapolrestabes Palembang.

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail mengatakan razia di gelar menindaklanjuti perintah bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel yang banyak menerima aduan masyarakat terutama sopir truk di jalanan yang resah ulah pemalak dan preman.

 

“Mereka ini dengan alasan untuk keamanan memeras para sopir untuk dimintai sejumlah uang, dan hari ini Unit Ranmor berhasil mengamankan delapan orang di daerah Gandus dan salah satunya kedapatan membawa Sajam jenis pisau,” kata Tri usai menggelar rilis tangkapan ini, Kamis (17/6/2021).

 

Lanjut Tri, kawasan Gandus memang merupakan tempat perekonomian dan perlintasan truk truk yang membawa sembako dan para sopir merasa resah oleh pungli disana. “Maka dari itu Unit Ranmor menindaklanjuti dan berhasil delapan orang ditangkap, salah satunya membawa senjata tajam akan kita proses sesuai hukum UU Darurat. Dan untuk korban disarankan melapor dengan Pasal 368 KUHP,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang ini.

 

Masih kata Tri, aksi pemalak yang ada dikawasan Gandus Palembang ini sempat viral di medsos dan meresahkan. “Untuk pelaku sendiri mengaku menyetor, jadi ini ada yang koordinir. Dan siapa yang koordinir sudah kita kantongi nama nya, pengakuan mereka menyetor berbeda beda, ada yang 1 Minggu Rp 600 ribu ada Rp 500 ribu, sementara pemilik pisau mengaku membawa untuk berjaga diri saja,” ungkapnya.(day)

Berita Terkait

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Berita Terbaru