Delapan Fraksi DPRD Palembang Sampaikan Pandangan Raperda APBD Perubahan Tahun 2022

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang bersama Unsur Pimpinan DPRD Palembang Zainal Abidin, Indra Kesuma, Dauli saat mendengarkan Pandangan Fraksi Fraksi Saat Paripurna ke 17, Selasa(23/08/2022)

 

Suarapublik.Id PALEMBANG-Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyampaikan pandangannya atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dalam rapat paripurna ke 17 masa Persidangan ke II, Selasa(23/08/2022) aula utama Pertemuan Gedung DPRD Palembang.

 

Sebagian besar fraksi menyoroti beberapa infrastruktur Pengolahan Air Minum atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dinilai lambat dakam penyaluran air bersih

 

“Masih banyak masyarakat yang belum menerima air bersih, kami meminta kepada Pemerintah untuk solusi terbaik terkait PDAM,” kata Fraksi PKS, M Ridwan.

Sementara itu Fraksi Pembangunan Nasional Demokrat Melalui Juru Bicara, Faidol Barokat meminta pemerintah kota Palembang memperhatikan infrastruktur jalan, lampu jalan.

 

“Kita minta Pemkot untuk mengawasi kelinerja PD Pasar PDAM dalam layanan kemasyarakat,” Jelasnya.

 

Pandangan umum Fraksi PAN melalui juru bicara Ahmad Sobri meminta dinas terkait hendak nya pembangunan di kawasan KS tubun mengawasi pembangunan apakah sudah sesuai dengan aturan yamg ada, lalu pihaknya jugameminta dinas terkait memperhatikan taman taman yang ada di palembang.

 

Menanggapi hal tersebut usai rapat, Harnojoyo mengatakan kapasitas air bersih, PDAM tengah melakukan penambahan produksi.

 

“Untuk (PDAM) di Kalidoni sedang proses. Di Gandus 1.100 liter per detik,”ujar Harno

 

Sementara dari hasil pandangan dan aspirasi yang disampaikan DPRD, kata Harno, Pemkot akan menjawab pada rapat selanjutnya.

 

“Kita sampaikan tanggapan dari pandangan dan aspirasi pada 3 September,” pungkasnya.

Berita Terkait

JPU Tuntut Pasutri 3,5 Tahun Penjara, Xia Xia yang Berstatus Tahanan Kota Diminta Ditahan
Saling Bersaksi di Sidang Perintangan Penyidikan Korupsi Internet Desa Muba, Terungkap Cerita Uang Rp2,1 Miliar
Dilarang Bekerja sebagai ART, Nurhayati Justru Dianiaya Pacar Sendiri
Herman Deru Soroti Banyak Kendaraan Sumsel Pakai Identitas Orang Lain
Curi Mobil Kantor Rp400 Juta, TR Ditangkap Unit Ranmor di Kota Padang
Jaksa Giovani Dipercaya Jadi Tenaga Pengajar di Balai Diklat Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Buron ke Lampung, Deo Pelaku Jambret Akhirnya Ditangkap Unit Ranmor
Pemutihan Pajak Sumsel Dongkrak Pembayaran PKB, Tembus 160.801 Kendaraan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:38 WIB

JPU Tuntut Pasutri 3,5 Tahun Penjara, Xia Xia yang Berstatus Tahanan Kota Diminta Ditahan

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Saling Bersaksi di Sidang Perintangan Penyidikan Korupsi Internet Desa Muba, Terungkap Cerita Uang Rp2,1 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 14:24 WIB

Dilarang Bekerja sebagai ART, Nurhayati Justru Dianiaya Pacar Sendiri

Selasa, 3 November 2026 - 14:22 WIB

Herman Deru Soroti Banyak Kendaraan Sumsel Pakai Identitas Orang Lain

Selasa, 3 November 2026 - 08:00 WIB

Jaksa Giovani Dipercaya Jadi Tenaga Pengajar di Balai Diklat Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Berita Terbaru

Foto : korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Dilarang Bekerja sebagai ART, Nurhayati Justru Dianiaya Pacar Sendiri

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:24 WIB

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat diwawancarai di Griya Agung Palembang, Selasa (3/11/2026). foto: tia

Kota Palembang

Herman Deru Soroti Banyak Kendaraan Sumsel Pakai Identitas Orang Lain

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:22 WIB