Debt Collector Koperasi Ditodong Nasabahnya Sendiri

- Redaksi

Selasa, 12 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapiblik.id, PALEMBANG, – Kepolisian Sektor (Polsek) Plaju Palembang berhasil menangkap dua pelaku penodongan terhadap karyawan salah satu koperasi di Palembang yakni Noba dan Fitriani di Jalan Kapten Abdullah, tepatnya Lorong samping Masjid Habibaturrahman, Kecamatan Plaju Palembang, Selasa (7/6) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kedua pelaku yakni Lucky Ternando (33) warga Jalan Kapten Abdullah, Kecamatan Plaju Palembang dan Agus Kurniawan (34) warga Jalan Sungai Gerong, Lorong Ilham, Kecamatan Plaju Palembang ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju dikediamannya masing-masing, Senin (11/7) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Okta Kuncoro mengatakan, bahwa korban merupakan debt collector sebuah koperasi di Pelembang yang hendak menangih uang pinjaman yang dipinjam oleh pelaku Lucky.

“Jadi pelaku Lucky merupakan nasabah dari koperasi tempat korban bekerja. Kedatangan korban untuk menagih sisa pinjaman pelaku,” ujarnya disela-selakegiatanpress release di halaman Mapolsek Plaju Palembang, Selasa (12/7).

Namun karena tidak ada uang, pelaku mengajak temannya melakukan penjambretan terhadap korban yang tidak jauh dari kediamannya pelaku Lucky. “Saat melakukan aksinya mereka berbagai tugas, dari keterangan pelaku Lucky kalau dia bertugas menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke arah leher korban, sedangkan temannya Agus mengambil barang berharga milik korban seperti Ponsel dan berkas koperasi,” aku dia.

Atas laporan korban anggotanya melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing. “Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel merek Samsung A12 dan satu buah sajam jenis pisau,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku Lucky mengakui perbuatannya melakukan aksi penodongan terhadap korban. “Aksi ini sudah kami rencanakan dengan mengetahui kalau korban akan melakukan penagihan, sehingga saja ajak teman melakukan aksi itu tidak jauh dari rumah saya,” bebernya.

Dirinya menjelaskan, bahwa ia meminjam uang di tempat kerja korban sebesar Rp 3 juta tapi adanya potongan Rp 200 ribu jadi ia mendapatkan Rp 2,8 juta. “Saya pusing karena dua bulan menganggur dan sisa masih Rp 1,350,000 lagi harus di bayar, sehingga terpaksa melakukan aksi itu untuk melakukan pembayaran koperasi,” tutupnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 8.589 Nopol Diblokir
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Dua PPPK Jadi Tersangka OTT Dana Sekolah, SIRA Minta Polda Telusuri Aktor di Baliknya
Dua Pelajar Naik Motor Tanpa Helm Berhenti di Zebra Cross Petugas Satlantas Palembang Beri Hukuman Hormat Bentuk Pembinaan 
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Semarak Honda DBL 2026 Bersama Astra Motor Sumsel
Dukung Petugas Satgas Karhutla, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Salurkan Bantuan Logistik ke Posko BPBD Sumsel
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 8.589 Nopol Diblokir

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Sabtu, 19 September 2026 - 17:00 WIB

Dua PPPK Jadi Tersangka OTT Dana Sekolah, SIRA Minta Polda Telusuri Aktor di Baliknya

Sabtu, 19 September 2026 - 16:57 WIB

Dua Pelajar Naik Motor Tanpa Helm Berhenti di Zebra Cross Petugas Satlantas Palembang Beri Hukuman Hormat Bentuk Pembinaan 

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru