Dapat Penghargaan Tertinggi Kemenpan RB, Samsat Palembang 1 Ternyata Penuhi Beberapa Kriteria Pelayanan Publik

Kota Palembang218 Dilihat

Surapublik.id, Palembang,

 

17 Maret 2022 lalu Pemerintah Provinsi Sumsel kembali mendapatkan penghargaan sebagai Pelayanan Publik dengan kategori Pelayanan Prima yang diterima oleh UPTB Samsat Palembang 1 oleh Kementrian PAN RB tahun 2021. Penghargaan ini sebagai bukti pelayanan publik yang prima diberikan oleh Samsat Palembang 1 kepada Wajib Pajak kendaraan bermotor.

 

Berbagai kriteria penilaian bisa dipenuhi oleh Samsat Palembang 1 sehingga bisa memperoleh Nilai yang mendekati angka Maksimal.

 

“Alhamdulillah kita bisa mendapatkan nilai yang bisa menjadikan kita mendapatkan Penghargaan itu. Dari nilai tertinggi di angka 5.0 dan Paling rendah  4.5 sedangkan nilai kita berada di tengah tengah itu,” kata Firnaz Lustian selaku Kepala UPTB Samsat Palembang 1, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga :  Prihatin Kondisi Kehidupan Warganya, Wawako Renovasi Rumah Reyot Romla

 

Beberapa Kategori poin penilaian itu di rincikan oleh Firnaz seperti Aspek kebijakan pelayanan, Profesional SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi, Konsultasi Pengaduan dan Inovasi Inovasi yang diberikan untuk pelayanan secara Maksimal.

 

“Dari semua ketegori penilaian itu kita bisa mendapatkan Poin tinggi. Terlebih lagi kita bisa memberikan Inovasi Inovasi yang menunjang untuk menambah penilaian seperti fasilitas untuk Wajib Pajak Disabilitas, Tempat Pembayaran Pajak yang Luas dan nyaman serta Inovasi Inovasi lainya,” ungkapnya.

 

“Kami saat ini juga telah membangun ruang Konsultasi pengaduan di buka pintu selebarnya bagi WP yang ingin mengadu, bisa lewat media Sosial, dan saat ini juga telah ada kantor untuk pelayanan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat Pol PP Sumsel Amankan 23 Anak Punk Jalanan

 

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Neng Muhaiba mengatakan jika penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi dari Kemenpan RB.

 

Kata Neng, penghargaan tersebut berhasil diraih karena kinerja Kantor Pelayanan Samsat UPTB Palembang 1 Pemprov Sumsel dinilai telah memberikan pelayanan melalui fasilitas serta kemudahan dalam melakukan transaksi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

 

“Dari hasil ini Kantor Pelayanan Samsat UPTB Palembang 1 Pemprov Sumsel tentunya harus terus meningkarkan pelayanan agar tahun tahun selanjutnya mendapatkan nilai Maksimal,” kata Neng.

Baca Juga :  Wawako Palembang Kunjungi Puskesmas Merdeka, Serukan Pelayanan Optimal

 

Selain itu, Neng juga berharap Peningkatan pelayanan juga dilakukan oleh 29 UPTB Samsat yang tersebar di Sumsel agar bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

 

“Tentu kedepan kami berharap ada Samsat lainya yang bisa memperolah penghargaan seperti in,” pungkasnya.

    Komentar