Resahkan Masyarakat Pol PP Sumsel Amankan 23 Anak Punk Jalanan

- Redaksi

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang –

Banyak mendapat aduan dari masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Sumsel akhirnya melakukan Razia di sepanjang kota Palembang untuk menjaring Anak Jalanan dan pengemis yang di kabarkan telah meresahkan masyarakat, Hari ini Rabu (19/3/2022).

 

Akhirnya, sebanyak 23 Anak Jalanan (Anjal) Punk baik laki-laki dan juga perempuan diamankan di sepanjang Jalan Soekarno Hatta hingga jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang sering mangkal di persimpangan lampu merah dan lokasi-lokasi lainnya terjaring Razia.

 

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (PolPP) Provinsi Sumsel, Aris Saputra di dampingi Sekertaris dan Kadib Tibum Tranmas saat diwawancarai di Kantornya.

 

“Penertiban yang kita lakukan pada hari ini yaitu untuk menjaring Anak Punk yang sering Mangkal di Lampu Merah. Dari giat ini kita amankan 23 Anak Punk diantaranya 15 Laki-laki dan 8 Wanita,” kata Aris.

 

Aris menjelaskan Anak Punk yang sering mangkal di lampu merah ini sering meresahkan pengendara. Anak Punk Jalanan yang terjaring razia ini diberikan pembinaan dan pengarahan oleh pihaknya.

 

“Insya Allah tidak akan mengulangi kembali. Sehingga tidak menganggu ketertiban dan ketentraman di Sumsel. Namun ketika kedepannya mereka kedapatan kedua kali maka akan dititipkan ke panti sosial,” jelasnya.

 

Dari puluhan anak punk jalanan yang terjaring, diberikan pembinaan, lalu diserahkan kepada UPTD Dinas Sosial di jl. Mangkunegara untuk di lakukan pembinaan kembali. “Kami akan terus melakukan penertiban dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pihak kabupaten/kota dalam hal ini Satpol-PP Palembang dan dinsos dalam melakukan penertiban tersebut,” ungkapnya.

Berita Terkait

Perkuat Basis Ekonomi Masyarakat, Pemkot Palembang Inisiasi Manfaat kan Lahan Tidur 
Ahli BPK Ungkap Dugaan Rekayasa Penyaluran KUR BSI OKI, Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar
Satu Pelaku Curanmor di Gandus Dibekuk, Polisi Kejar Dua Rekannya yang Masih Buron
Tuntutan 1 Tahun 6 Bulan untuk Terdakwa Korupsi Lahan Kawasan Hutan Dinilai Ringan
Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang YL di Atm Dikuras 
Ditegur Ibunya, Pria di Palembang Ngamuk Diduga Kerap Gunakan Narkoba
Tim Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan, Berharap Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Berkeadilan
BI Sumsel Gandeng Disdik dan Enam Bank, Edukasi Kebanksentralan Masuk Sekolah, Layanan Tukar Uang Diperluas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:39 WIB

Perkuat Basis Ekonomi Masyarakat, Pemkot Palembang Inisiasi Manfaat kan Lahan Tidur 

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:33 WIB

Ahli BPK Ungkap Dugaan Rekayasa Penyaluran KUR BSI OKI, Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:31 WIB

Satu Pelaku Curanmor di Gandus Dibekuk, Polisi Kejar Dua Rekannya yang Masih Buron

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang YL di Atm Dikuras 

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:03 WIB

Ditegur Ibunya, Pria di Palembang Ngamuk Diduga Kerap Gunakan Narkoba

Berita Terbaru

Empat Lawang

Arifa’i Berharap DBH Segera Dicairkan

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:40 WIB